Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar m-Banking BNI lewat HP dengan Mudah

Kompas.com - 15/10/2022, 00:18 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara daftar m-banking BNI atau BNI Mobile Banking bisa dilakukan dengan mudah. Nasabah yang ingin mengaktifkan m-banking BNI bisa datang ke kantor cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, buku tabungan, kartu debit BNI. 

Meski demikian, cara daftar BNI Mobile Banking juga dapat dilakukan lewat HP. Nasabah hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan dan mengikuti tahapan-tahapannya setelah mengunduh aplikasi BNI Mobile Banking. 

Dikutip dari laman bni.co.id, BNI Mobile Banking adalah fasilitas layanan perbankan yang memudahkan nasabah untuk bertransaksi langsung melalui smartphone secara aman, mudah, dan cepat.

Baca juga: Ada Pajak Minimum Global, Insentif Pajak Diminta Lebih Selektif

BNI Mobile Banking memberikan layanan transaksi cek saldo, transfer, pembayaran tagihan telepon, pembayaran kartu kredit, pembayaran tiket pesawat, pembelian pulsa, top up e-wallet, pembukaan rekening Taplus, pembukaan rekening Deposito, dan lain-lain.

Selain itu, BNI Mobile Banking juga dapat diaktivasi dan digunakan untuk bertransaksi di luar negeri. Lalu bagaimana cara daftar m-banking BNI (BNI Mobile Banking)?

Cara daftar m-banking BNI

Berikut langkah-langkah atau cara daftar m-banking BNI lewat HP:

  • Unduh aplikasi BNI Mobile Banking di Google Play Store atau App Store
  • Pada halaman pertama di layar, geser ke kiri.
  • Lanjutkan dengan klik “Yuk, Mulai”.
  • Bacalah syarat dan ketentuan yang berlaku. Kemudian klik “Saya Setuju dengan Syarat dan Ketentuan”.
  • Klik tombol Register disini untuk mengikuti tahapan registrasi selanjutnya.
  • Siapkan beberapa informasi dokumen seperti nomor rekening, nomor kartu debit, PIN kartu debit, NIK dan e-mail. Lalu klik “Lanjut”.
  • Pilih "Allow" pada Halaman Informasi.
  • Masukan informasi rekening dan kartu BNI yang mencakup:
    • Nomor Rekening.
    • 8 Digit Terakhir No. Kartu Debit.
    • PIN Kartu Debit.
    • Tanggal Lahir.
  • Kemudian, masukkan informasi identitas pribadi mencakup NIK, e-mail, lokasi, kode referral (optional).
  • Lalu “Buat User ID”.
  • Pada laman informasi penerimaan OTP melalui e-mail dan SMS, klik "Lanjut".
  • Masukkan kode OTP yang didapatkan melalui e-mail.
  • Kirimkan pesan verifikasi melalui SMS pada 3346 atau melalui WhatsApp. (Jangan ganti isi pesannya)
  • Setelah SMS Verifikasi sudah dikirimkan, kembali buka aplikasi BNI Mobile Banking.
  • Buat MPIN berupa kombinasi 6 Angka, dan konfirmasi kembali MPIN.
  • Langkah terakhir, buat password transaksi dari kombinasi angka dan huruf.
  • Lalu klik "Lanjut".
  • Tahapan registrasi selesai.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online lewat Aplikasi SIGNAL dan BSI Mobile

Cara aktivasi m-banking BNI

Setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya Anda perlu melakukan aktivasi m-banking BNI di aplikasi BNI Mobile Banking. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pada halaman utama BNI Mobile Banking, klik “Yuk Mulai”.
  • Baca syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu scroll hingga akhir.
  • Klik “Saya Setuju dengan Syarat dan Ketentuan”.
  • Masukan User ID.
  • Masukkan nomor rekening, 8 digit terakhir nomor kartu debit, PIN kartu debit, lokasi negara, dan kode referral (optional).
  • Kirimkan pesan verifikasi melalui SMS pada 3346 atau melalui WhatsApp. (Jangan ganti isi pesannya)
  • Setelah SMS verifikasi sudah dikirimkan, kembali buka aplikasi BNI Mobile Banking.
  • Buat MPIN berupa kombinasi 6 Angka, dan Konfirmasi kembali MPIN.
  • Langkah terakhir, buat password transaksi dari kombinasi angka dan huruf.
  • Lalu klik Lanjut.
  • Klik “Mulai Sekarang” untuk menyelesaikan proses aktivasi.
  • Tahapan aktivasi selesai dan nasabah akan mendapatkan pesan notifikasi dari WhatsApp atau SMS.

Nah, itulah informasi seputar cara daftar m-banking BNI atau BNI Mobile Banking dengan mudah lewat HP. Selamat mencoba!

Cara daftar m-banking BNI atau BNI Mobile Banking lewat HP dengan mudahDok BNI Cara daftar m-banking BNI atau BNI Mobile Banking lewat HP dengan mudah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com