Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKPP Diminta Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri lewat Katalog Elektronik

Kompas.com - 15/10/2022, 06:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi bertemu Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022).

Dalam pertemuan tersebut Presiden memberikan arahan tentang upaya peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

"Presiden sangat concern dengan upaya peningkatan PDN melalui Katalog Elektronik, beliau memberikan arahan agar apapun kendalanya bisa dikomunikasikan kepada beliau untuk segera terwujud ekonomi yang berkembang baik di negara kita karena produk lokal bisa dipakai dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," katanya dikutip melalui siaran pers LKPP.

Baca juga: Kemenkeu Ungkap Ada Obligor BLBI yang Pindah Kewarganegaraan

Dalam pertemuan itu, Hendi begitu ia kerap disapa pun melaporkan Program Kerja Prioritas LKPP 2022-2023.

Adapun program prioritas tersebut meliputi Penyusunan RUU PBJ Publik, Optimalisasi Katalog Elektronik, Percepatan Proses Pengadaan Pemilu, Revisi Kedua Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Integrasi Data.

Hingga 10 Oktober 2022, jumlah produk yang teregistrasi di katalog elektronik sudah mencapai 1,5 juta dari 19.393 pelaku usaha UMK yang bergabung. Dengan demikian, total transaksinya mencapai Rp 57,4 Triliun. Jumlah ini menurut Hendi, sudah melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 1 juta produk.

Baca juga: Kimia Farma Angkat Mantan Dirut BPJS Kesehatan Jadi Komisaris Utama

Optimalisasi pengadaan melalui katalog elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan pelaku UMK dan Koperasi dalam PBJP.

Belanja pemerintah melalui katalog elektronik juga dimanfaatkan untuk proses pengadaan dalam ajang Pemilihan Umum/Pemilu. Dalam persiapannya, kata Hendi, dibutuhkan penetapan spesifikasi kelengkapan Pemilu agar dapat dimasukkan ke dalam katalog elektronik.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pengadaan pemilu, mengingat kegiatan tersebut dilakukan secara rutin setiap 5 tahun dan dilakukan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Ekonomi Indonesia Relatif Tangguh Hadapi Tantangan Global

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com