Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Gagal Ginjal Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 15/10/2022, 17:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Penyakit gagal ginjal merupakan salah satu penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal, yang ditanggung oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk peserta yang didiagnosa penyakit gagal ginjal.

“BPJS Kesehatan melakukan simplifikasi prosedur melalui kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi pasien cuci darah/hemodialisis (HD) yang menjalani perawatan terapi rutin di rumah sakit," terang Ali Ghufron dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Sabtu (10/15/2022).

"Perpanjangan rujukan juga dapat dilakukan di rumah sakit melalui aplikasi Vclaim tanpa perlu mengurus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Masa berlaku rujukan pun diperpanjang menjadi 90 hari,” ujar Ghufron lagi.

Baca juga: 5 Cara Cek KK Online dari Handpone Antiribet

Ghufron juga menjelaskan pembiayaan untuk kasus penyakit katastropik, tetap menempati proporsi terbesar dari total biaya pelayanan kesehatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Biaya katastropik mencapai 21-25 persen dari biaya pelayanan kesehatan rujukan pada tahun 2018 - 2021. Sementara untuk diagnosa gagal ginjal, termasuk dalam empat terbesar pembiayaan katastropik yaitu 10 persen dari total biaya katastrofik pada tahun 2021.

“Meskipun selama pandemi adanya penurunan kunjungan layanan kesehatan secara keseluruhan, tetapi khusus untuk kasus-kasus katastropik seperti gagal ginjal tetap tinggi karena peserta tetap rutin berkunjung ke rumah sakit untuk mendapat layanan," ungkap Ghufron.

"Pada tahun 2021 ada 6,3 juta layanan (kasus) gagal ginjal dengan biaya sekitar Rp 6,5 triliun,” jelas Ghufron lagi.

Baca juga: Batas dan Pembayaran PDAM Setiap Tanggal Berapa?

BPJS Kesehatan menjamin berbagai pelayanan kesehatan gagal ginjal mulai dari transplantasi ginjal dengan biaya sekitar Rp 378 juta untuk satu kali tindakan.

Lalu cuci darah/hemodialisis dengan biaya Rp 92 juta/per tahun jika dilakukan 2 kali seminggu per pasien, dan layanan CAPD dengan biaya Rp 76 juta/per tahun untuk satu pasien.

Sementara untuk sebaran pembiayaan pelayanan hemodialisis, berdasarkan kelompok usia, secara umum pembiayaan terbanyak didominasi pada kelompok usia 51-55 tahun.

Berdasarkan jenis kelamin didominasi oleh jenis kelamin laki laki, dan usia termuda peserta yang memanfaatkan pelayanan hemodialisa dimulai dari kelompok usia 0-5 tahun.

Baca juga: 5 Cara Cek Kartu Keluarga Online dari HP

Untuk itu Ghufron juga mengungkapkan perlu edukasi dan penerapan pola hidup dan sehat agar kasus gagal ginjal ini tidak terus meningkat.

“Pelayanan transplantasi ginjal saat ini direkomendasikan oleh para ahli sebagai terapi yang lebih baik dibanding terapi lainnya karena kualitas hidup lebih baik dan cost effectiveness," ungkap Ghufron.

"Namun yang saat ini menjadi tantangan adalah ketersediaan donor ginjal dan perlu adanya penambahan fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan transplantasi ginjal. Saat ini baru 10 rumah sakit yang bisa melakukan transplantasi,” tambah Ghufron.

Baca juga: Setiap Tanggal Berapa Petugas PLN Mencatat Meteran?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com