KOMPAS.com – Ekonomi syariah adalah istilah yang sudah tak asing lagi karena kerap muncul dalam berbagai kesempatan, khususnya pada pembahasan di bidang perekonomian.
Manfaat ekonomi syariah bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari oleh para pelakunya, meski terkadang tidak secara langsung.
Apa itu ekonomi syariah? Apa tujuan ekonomi syariah? Bagaimana karakteristik ekonomi syariah?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, paparan mengenai pengertian ekonomi syariah menurut para ahli perlu diperhatikan.
Baca juga: Apa Itu Inflasi? Pahami Pengertian, Penyebab, dan Dampak Inflasi
Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari Buku Pengayaan Pembelajaran Ekonomi Syariah Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X yang diterbitkan Bank Indonesia tahun 2020.
Ekonomi syariah telah dipraktikkan sejak agama Islam itu diturunkan. Banyak ayat dalam Alquran tentang ekonomi dan praktik kehidupan Rasulullah SAW dengan para sahabat yang mencerminkan perilaku ekonomi yang sesuai syariat.
Meski begitu, praktik tersebut tidak diarsipkan atau didokumentasikan dalam buku ekonomi tersendiri karena Islam tidak memisahkan disiplin ekonomi sebagai disiplin ilmu tersendiri.
Baca juga: Mengapa dalam Ekonomi Modern Setiap Negara Memiliki Bank Sentral?
Ekonomi diakui sebagai disiplin ilmu tersendiri baru pada abad ke-18, sejak ekonom klasik Adam Smith menuliskan buku berjudul The Wealth of Nations pada tahun 1776.
Lantas, apa pengertian ekonomi syariah menurut para ahli?
Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah, bersumber dari ajaran agama Islam, nilai dan prinsip syariah yang berlaku universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan.
Menurut Umer Chapra, ekonomi syariah adalah cabang pengetahuan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka sesuai dengan ajaran Islam tanpa terlalu membatasi kebebasan individu, mewujudkan keseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkelanjutan.
Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, dari Pengertian hingga Besarannya
Pada intinya,ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Pengertian syariat adalah ajaran tentang hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan manusia dan alam sekitar yang berdasar dari Alquran dan hadis (Umer Chapra, 2000).
Terdapat 4 karakteristik ekonomi syariah, yaitu adil, tumbuh sepadan, bermoral, dan beradab.
Baca juga: Apa Itu Diskon? Pahami Pengertian, Jenis-jenis dan Contohnya
Menurut Alquran dan hadis, adil bukan semata merupakan hasil kesepakatan sosial. Secara ringkas, adil dimaknai sebagai suatu keadaan bahwa terdapat keseimbangan atau proporsional di antara semua penyusun sistem perekonomian, perlakuan terhadap individu secara setara (nondiskriminatif) baik dalam kompensasi, hak hidup layak dan hak menikmati pembangunan, serta pengalokasian hak, penghargaan, dan keringanan berdasarkan kontribusi yang diberikan.
Ekonomi tumbuh sepadan mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang setara dengan fundamental ekonomi negara, yaitu pertumbuhan yang seimbang antara sektor keuangan dan sektor riil, sesuai dengan kemampuan produksi dan daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak harus tinggi atau cepat, namun stabil dan berkesinambungan.
Baca juga: Mengingat Permasalahan Ekonomi pada Masa Demokrasi Terpimpin
Eksploitasi sumber daya secara berlebihan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi dalam jangka pendek, namun tidak berkesinambungan.
Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi harus memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan serta keberlanjutan pembangunan antargenerasi. Ini menjadi salah satu karakteristik ekonomi syariah.
Bermoral atau berakhlak mulia ditunjukkan dengan adanya kesadaran dan pemahaman setiap anggota masyarakat terhadap kepentingan bersama dan kepentingan jangka panjang yang lebih penting daripada kepentingan individu.
Baca juga: Pahami Pengertian Kelangkaan dalam Ilmu Ekonomi
Moral ekonomi syariah didasarkan pada kesadaran yang bersumber dari ajaran agama Islam, bahwa kerelaan untuk mengikuti petunjuk Allah SWT, kerelaan mengorbankan kepentingan diri, mengedepankan kepentingan pihak lain pada hakikatnya justru akan membawa diri sendiri kepada kesuksesan yang hakiki yaitu kesuksesan dunia dan akhirat.
Ekonomi syariah adalah perekonomian yang beradab, yaitu perekonomian yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa seperti tradisi dan budaya yang diwariskan oleh nenek moyang selama tidak bertentangan dengan moralitas Islam.
Manfaat ekonomi syariah tak lepas dari adanya tujuan yang hendak dicapai. Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sama dengan tujuan dari syariat Islam (maqashid al-syari’ah).
Baca juga: Mengenal Apa Itu QRIS Berikut Manfaatnya bagi UMKM dan Konsumen
Tujuan tersebut yaitu mencapai kebahagian di dunia dan akhirat melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyatan toyyibah).
Maqashid al-syari’ah adalah mewujudkan kesejahteraan manusia yang terletak pada terpeliharanya lima kemaslahatan dasar yaitu agama (al-dien), jiwa (al-nafs), intelektualitas (al-’aql), keturunan (al-nasl) dan harta kekayaan (al-maal).
Kelima maslahat tersebut pada dasarnya merupakan sarana yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan kehidupan yang baik dan terhormat, dan jika kelima kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia tidak akan mencapai kesejahteraan yang sesungguhnya.
Itulah sejumlah ulasan mengenai pengertian ekonomi syariah menurut para ahli, lengkap dengan karakteristik dan tujuannya.
Baca juga: Kenali Gambar dan Nama Pahlawan di Uang Rp 100.000 Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.