Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan Makin Beragam, Cek di Sini Tips Belanja Online dengan Aman

Kompas.com - 16/10/2022, 18:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 


2. Jangan tergiur harga murah

Mencari barang dengan harga termurah memang sudah menjadi naluri saat berbelanja online maupun offline. Namun saat belanja online, barang dengan harga yang sangat murah cenderung tidak masuk akal justru harus diwaspadai.

Pasalnya, saat belanja online pembeli tidak dapat mengetahui seperti apa kualitas, keaslian, dan bentuk asli dari barang tersebut.

Tak jarang penipu membanderol barang dengan harga yang sangat murah ini untuk menarik korban yang tidak hati-hati saat berbelanja.

Oleh karenanya, jika toko online menawarkan harga murah, jangan mudah tergiur. Cari tahu lebih lanjut berapa harga normal dari barang yang dimaksud. Jika ternyata jauh dari harga pasaran, maka baiknya jangan membeli barang tersebut.

Sebab, logikanya seorang pedagang tentu menjual barang untuk mendapat keuntungan. Tapi jika harga yang ditawarkan jauh dari harga normal barang, maka darimana penjual tersebut akan mendapatkan untung?

Berdasarkan pengalaman penulis, penipu seperti ini kerap ditemui di media sosial dan e-commerce.

Jika di e-commerce, penipu ini membanderol harga sangat murah. Lalu ketika calon korban menanyakan lebih lanjut terkait barang, maka penipu tersebut akan menggiring calon korban untuk bertransaksi di luar platform e-commerce agar jika terjadi penipuan si korban tidak dapat menindaklanjuti.

3. Baca deskripsi produk dengan cermat

Saat ini di e-commerce kerap bertebaran toko online yang menawarkan barang elektronik dengan harga yang tidak masuk akal. Misalnya produk iPhone dengan harga Rp 10.000-Rp 100.000.

Begitu dilihat ke deskripsi produk ternyata barang tersebut merupakan mystery box alias barang yang akan diterima pembeli tidak mesti berupa iPhone seperti yang ada di keterangan judul katalog produk.

Penulis kerap membaca komentar-komentar dari korban yang merasa dirugikan dengan sistem katalog produk seperti ini karena merasa tertipu.

Sementara penjual beralasan sudah menyertakan ketentuan ini dideskripsi produknya dan menyalahkan kelalaian pembeli karena tidak membaca deskripsi produk dengan cermat.

Selain itu, di media sosial juga kerap memuat video para pembeli online yang merasa kecewa karena barang yang dibeli tidak sesuai dengan ekspektasinya.

Misalnya, produk lemari baju seharga Rp 200.000 ternyata yang diterima pembeli hanyalah lemari baju mainan untuk boneka. Nah hal ini dapat diantisipasi dengan membaca deskripsi produk dengan baik seperti apa bahan produk, berapa ukurannya, seperti apa spesifikasi produk, dan sebagainya.

Jika pembeli membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait detail produk, pembeli juga dapat langsung menanyakan ke penjual melalui fitur komentar sebelum memutuskan untuk membeli.

Halaman:


Terkini Lainnya

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com