Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan Makin Beragam, Cek di Sini Tips Belanja Online dengan Aman

Kompas.com - 16/10/2022, 18:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belanja online kini semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, baik dari kalangan muda hingga kalangan orang tua.

Hal ini terlihat dari data Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang mencatat nilai transaksi e-commerce di Indonesia baik domestik dan luar negeri, mencapai Rp 108,54 triliun sepanjang kuartal I-2022.

Realisasi itu tumbuh 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: Simak Tips Belanja Online Anti Kalap ala Influencer, Baca Review hingga Pilih Rating Bintang 4,5 ke Atas

Sementara berdasarkan riset Kredivo dan Katadata, terjadi pertumbuhan jumlah transaksi berbelanja online dari kelompok konsumen usia 36 tahun ke atas selama 2021.

Peningkatan terjadi pada kelompok konsumen usia 36-45 tahun sebesar 19 persen pada 2020 menjadi 23 persen pada 2021. Sedangkan untuk kelompok usia 46-55 tahun meningkat dari 3 persen pada 2020 menjadi 5 persen pada 2021.

Baca juga: Kemendag Terima 3.181 Pengaduan Belanja Online, Mulai Dari Barang Rusak hingga Top Up Saldo

Kendati demikian, transaksi belanja online masih tetap didominasi oleh generasi muda, yaitu usia 26-35 tahun sebesar 45 persen. Kemudian diikuti dengan transaksi dari konsumen usia 18-25 tahun sebesar 28 persen.

Namun seiring dengan hal tersebut, rupanya modus penipuan online juga masih kerap terjadi dan beragam. Tidak hanya penipuan, pelanggan yang tidak teliti dalam belanja online pun masih kerap terjadi.

Baca juga: Cara Menghitung Bea Masuk dan Pajak Impor Belanja Online

Tips aman berbelanja online

Oleh karena itu, berikut Kompas.com rangkum tips-tips aman berbelanja online agar terhindar dari penipuan maupun keteledoran diri sendiri:

1. Cek keaslian toko online dengan cermat

Belanja online mayoritas memang dilakukan melalui e-commerce, namun kini platform media sosial juga banyak yang menyediakan fitur belanja online seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok.

Jika belanja di e-commerce dapat dijamin keamanannya selama transaksi dilakukan di dalam platform, tapi bagaimana dengan belanja online di media sosial?

Untuk itu, sebelum memutuskan untuk belanja online, baiknya periksa dengan cermat keaslian akun toko online tersebut. Pasalnya, ada banyak penipu yang berkedok toko online di media sosial.

Berdasarkan pengalaman penulis, biasanya akun-akun penipu berkedok toko online ini tidak memperbolehkan siapapun meninggalkan komentar di akunnya karena khawatir korban-korban sebelumnya meninggalkan komentar buruk sehingga korban selanjutnya tidak dapat tertipu akun yang sama.

Namun, agar keamanan belanja online lebih terjamin, baiknya pembeli melakukan belanja di platform e-commerce yang sudah ternama seperti Tokopedia, Blibli, dan Bukalapak.

Sebab, platform e-commerce tersebut akan membantu pembeli dan penjual jika terjadi masalah selama proses belanja online.

 


2. Jangan tergiur harga murah

Mencari barang dengan harga termurah memang sudah menjadi naluri saat berbelanja online maupun offline. Namun saat belanja online, barang dengan harga yang sangat murah cenderung tidak masuk akal justru harus diwaspadai.

Pasalnya, saat belanja online pembeli tidak dapat mengetahui seperti apa kualitas, keaslian, dan bentuk asli dari barang tersebut.

Tak jarang penipu membanderol barang dengan harga yang sangat murah ini untuk menarik korban yang tidak hati-hati saat berbelanja.

Oleh karenanya, jika toko online menawarkan harga murah, jangan mudah tergiur. Cari tahu lebih lanjut berapa harga normal dari barang yang dimaksud. Jika ternyata jauh dari harga pasaran, maka baiknya jangan membeli barang tersebut.

Sebab, logikanya seorang pedagang tentu menjual barang untuk mendapat keuntungan. Tapi jika harga yang ditawarkan jauh dari harga normal barang, maka darimana penjual tersebut akan mendapatkan untung?

Berdasarkan pengalaman penulis, penipu seperti ini kerap ditemui di media sosial dan e-commerce.

Jika di e-commerce, penipu ini membanderol harga sangat murah. Lalu ketika calon korban menanyakan lebih lanjut terkait barang, maka penipu tersebut akan menggiring calon korban untuk bertransaksi di luar platform e-commerce agar jika terjadi penipuan si korban tidak dapat menindaklanjuti.

3. Baca deskripsi produk dengan cermat

Saat ini di e-commerce kerap bertebaran toko online yang menawarkan barang elektronik dengan harga yang tidak masuk akal. Misalnya produk iPhone dengan harga Rp 10.000-Rp 100.000.

Begitu dilihat ke deskripsi produk ternyata barang tersebut merupakan mystery box alias barang yang akan diterima pembeli tidak mesti berupa iPhone seperti yang ada di keterangan judul katalog produk.

Penulis kerap membaca komentar-komentar dari korban yang merasa dirugikan dengan sistem katalog produk seperti ini karena merasa tertipu.

Sementara penjual beralasan sudah menyertakan ketentuan ini dideskripsi produknya dan menyalahkan kelalaian pembeli karena tidak membaca deskripsi produk dengan cermat.

Selain itu, di media sosial juga kerap memuat video para pembeli online yang merasa kecewa karena barang yang dibeli tidak sesuai dengan ekspektasinya.

Misalnya, produk lemari baju seharga Rp 200.000 ternyata yang diterima pembeli hanyalah lemari baju mainan untuk boneka. Nah hal ini dapat diantisipasi dengan membaca deskripsi produk dengan baik seperti apa bahan produk, berapa ukurannya, seperti apa spesifikasi produk, dan sebagainya.

Jika pembeli membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait detail produk, pembeli juga dapat langsung menanyakan ke penjual melalui fitur komentar sebelum memutuskan untuk membeli.


4. Simpan bukti transfer

Jika Anda berbelanja di e-commerce mungkin bukti transfer tidak diperlukan karena seluruh transaksi sudah terekam di sistem e-commerce.

Namun jika Anda berbelanja di media sosial, bukti transfer pembayaran wajib disimpan untuk berjaga-jaga. Dengan demikian, jika terjadi sesuatu seperti penipuan maka bukti transfer ini dapat menjadi bukti konkret untuk melaporkan tindak penipuan ke kepolisian.

Bukti transfer ini dapat berupa struk ATM atau tangkapan layar transaksi di mobile banking.

5. Cek rekening penjual

Langkah terakhir agar keamanan dalam belanja online dapat terjaga, pastikan terlebih dahulu rekening dari penjual tidak masuk dalam rekening yang pernah dilaporkan dugaan penipuan.

Salah satu cara untuk mengecek nomor rekening penjual dapat melalui laman cekfintech.id. Laman ini aman untuk diakses karena dibuat oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Anda hanya perlu membuka laman cekfintech.id, lalu memilih bank yang akan ditransfer dan mengisi nomor rekening penjual.

Apabila nomor rekening yang dicari belum pernah dilaporkan penipuan oleh siapapun, maka keterangan di situs tersebut berbunyi 'NOMER REKENING INI BELUM PERNAH DILAPORKAN TERKAIT TINDAK PENIPUAN APAPUN!".

Namun apabila nomor rekening yang dicari sudah pernah dilaporkan melakukan penipuan sebelumnya, maka keterangannya berupa 'Nomor rekening yang anda cari pernah dilaporkan dengan dugaan tindak penipuan'.

Jika nomor rekening yang dicari pernah diadukan sebagai tindak penipuan setelah dicek di laman cekfintech.id ini, maka Anda jangan melakukan transaksi lebih lanjut ke nomor rekening tersebut.

Demikian beberapa tips berbelanja online agar tetap aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com