Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Oligopoli: Pengertian, Jenis, Ciri-ciri, dan Contohnya

Kompas.com - Diperbarui 31/10/2023, 20:43 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar oligopoli adalah salah satu jenis pasar yang memiliki persaingan tidak sempurna. Sebab, dalam pasar oligopoli, produk atau barang dijual bersifat homogen walaupun jumlah penjualnya banyak dan berbeda-beda.

Pengertian pasar oligopoli

Secara sederhana, pasar oligopoli adalah jenis pasar yang memiliki jumlah produsen dan konsumen yang tidak seimbang. Umumnya, jumlah produsen lebih sedikit dibandingkan konsumennya. 

Dalam arti lain, pasar oligopoli adalah kondisi pasar di mana komoditas dikuasai oleh beberapa perusahaan. Hal ini membuat persaingan harga di pasar menjadi tidak seimbang.

Baca juga: Apa Itu Ekspor dan Impor: Pengertian, Tujuan, dan Contohnya

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pasar oligopoli adalah keadaan pasar dengan produsen pembekal barang hanya berjumlah sedikit, sehingga mereka dapat memengaruhi harga pasar atau keadaan pasar yang tidak seimbang karena dipengaruhi oleh sejumlah pembeli.

Sementara, dikutip dari Investopedia, pasar oligopoli adalah suatu struktur pasar yang di dalamnya hanya terdapat kapasitas kecil atau hanya segelintir saja, tetapi bisa memengaruhi kondisi pasar secara signifikan.

Sebagai ilustrasi, pasar monopoli adalah pasar dengan hanya satu produsen atau perusahaan. Pasar duopoli adalah pasar yang dikuasai dua perusahaan. Sedangkan pasar oligopoli adalah pasar yang dikuasasi oleh dua perusahaan atau lebih.

Sampai saat ini, belum ada ketentuan pasti tentang banyaknya jumlah perusahaan yang tergabung dalam suatu pasar oligopoli. Namun, jumlahnya harus cukup rendah sehingga tindakan satu perusahaan secara signifikan memengaruhi yang lain.

Baca juga: Ini Cara Top Up LinkAja via m-Banking BRI, BNI, dan Mandiri

Meski pasar oligopoli adalah salah satu kegiatan pasar yang tidak sehat atau tidak sempurna, tetapi pada kenyataannya, pasar jenis ini persaingan suatu produk yang sama antara produsen satu dengan produsen lainnya sangat ketat.

Hal ini dapat terjadi karena sesama produsen saling menjaga kualitas produk agar nama atau mereknya tidak kalah dengan produsen lainnya.

Bisa dikatakan, pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan perdagangan yang tidak sempurna atau tidak sehat karena sebagian penjual atau produsen sudah memiliki banyak pembeli. 

Ciri-ciri pasar oligopoli

Dikutip dari laman Gramedia.com, ciri-ciri pasar oligopoli adalah sebagai berikut: 

1. Terdiri dari dua perusahaan atau lebih

Ciri pertama dari pasar oligopoli adalah terdiri dari dua perusahaan atau lebih. Pasar oligopoli baru bisa terwujud apabila jumlah perusahaan atau produsen kurang dari 10 persen.

Dengan ciri-ciri ini akan memunculkan suatu persaingan dagang yang tidak sempurna karena produk-produk yang laris di pasar hanya berasal dari produsen atau perusahaan yang memiliki “nama” atau mereknya sudah dikenal oleh banyak orang saja.

Baca juga: Pastikan Kesiapan SPKLU di G20, Wamen BUMN: Kita Dorong Investasi Banyak Pihak

2. Produk yang diperjualbelikan biasanya bersifat homogen

Ciri kedua dari pasar oligopoli adalah produk-produk yang diperjualbelikan atau diperdagangkan bersifat homogen. Produsen biasanya hanya memproduksi dan menjual satu produk saja.

Dengan kata lain, barang atau produk yang satu dengan produk yang lainnya dapat saling menggantikan, sehingga konsumen tidak begitu terlalu sulit untuk mendapatkan produk yang homogen tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com