Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Prinsip Ekonomi Syariah dan Contohnya

Kompas.com - 17/10/2022, 07:48 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Konsep ekonomi Islam atau ekonomi syariah, termasuk tentang prinsip ekonomi Islam dan contohnya, menjadi salah satu topik penting dalam pembahasan di bidang perekonomian.

Prinsip ekonomi syariah merupakan kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi Islam yang bersumber dari Alquran dan hadis.

Apa saja prinsip ekonomi syariah menurut para ahli? Salah satu prinsip ekonomi syariah adalah transaksi muamalat atau atas dasar kerja sama dan keadilan.

Baca juga: Apa Itu Ekonomi Syariah? Simak Pengertian, Karakteristik dan Tujuannya

Apa maksudnya? Untuk lebih memahaminya, ulasan mengenai contoh prinsip ekonomi syariah juga perlu diperhatikan.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari Buku Pengayaan Pembelajaran Ekonomi Syariah Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) tahun 2020.

Prinsip ekonomi syariah menurut para ahli

Buku yang diterbitkan BI ini disusun oleh sejumlah ahli yakni Dadang Muljawan, Priyonggo Suseno, Wiji Purwanta, Jardine A. Husman, Diana Yumanita, Muh. Nurdin B., Budi Hartono, Khairanis, Syaerozi, Wawan Kusumah, Suci Permata Dewi.

Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, dari Pengertian hingga Besarannya

Dalam buku tersebut dijelaskan, prinsip ekonomi syariah berfungsi sebagai pedoman dasar bagi setiap individu dalam berperilaku ekonomi.

Di sisi lain, agar manusia dapat menuju falah, perilaku manusia perlu diwarnai dengan spirit dan norma ekonomi Islam yang tercermin dalam nilai-nilai ekonomi Islam.

Nilai-nilai ekonomi Islam didasari oleh fondasi akidah, akhlaq dan syariat (aturan/hukum) dapat disarikan lebih lanjut dan diformulasikan menjadi 6 prinsip dasar ekonomi dan keuangan syariah.

Baca juga: Kapan Waktu yang Paling Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah?

Berikut 6 prinsip ekonomi syariah selengkapnya:

  1. Pengendalian harta individu
  2. Distribusi pendapatan yang inklusif
  3. Optimalisasi bisnis (jual beli) dan berbagi risiko
  4. Transaksi keuangan terkait erat sektor riil
  5. Partisipasi sosial untuk kepentingan publik
  6. Transaksi muamalat (atas dasar kerja sama dan keadilan)

Penjelasan dan contoh prinsip ekonomi syariah

1. Pengendalian harta individu

Salah satu prinsip ekonomi syariah adalah pengendalian harta individu. Harta individu harus dikendalikan agar terus mengalir secara produktif.

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah dalam Satu Keluarga

Harta individu tidak boleh ditumpuk, namun keluar mengalir secara produktif ke dalam aktivitas perekonomian.

Aliran harta yang dikeluarkan tersebut dapat berupa investasi produktif pada sektor rill dalam bentuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Ini merupakan salah satu penerapan prinsip ekonomi Islam dan contohnya. Dengan mengalirnya harta secara produktif, kegiatan perekonomian akan terus bergulir secara terus menerus.

2. Distribusi pendapatan yang inklusif

Pendapatan dan kesempatan didistribusikan untuk menjamin inklusivitas perekonomian bagi seluruh masyarakat.

Baca juga: Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak, Berikut Cara Menghitungnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com