Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Cara Melindungi Data Pribadi agar Transaksi Digital Aman

Kompas.com - 17/10/2022, 10:46 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Keamanan data pribadi nasabah lembaga jasa keuangan di era digital ini mulai terancam dengan adanya fenomena hacker atau peretas beberapa waktu lalu yang ramai diperbincangkan di jagat media sosial.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips cara menjaga data pribadi untuk keamanan dan kenyamanan transaksi digital.

Pasalnya, di era digital sekarang ini, data seseorang sangat mudah ditemukan di dunia maya. Baik sengaja diunggah oleh pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh okum yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Di Mana Brangkas Penyimpanan Emas Terbesar Dunia?

Banyak kejahatan kini bisa dilakukan lewat platform digital bermodalkan data pribadi,” tulis OJK dalam akun Instagram resminya @ojk, dikutip Minggu (16/10/2022).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

Oleh karena itu, OJK mencatat enam cara menjaga data pribadi agar nasabah lembaga jasa keuangan aman dan nyaman dalam bertranksasi secara digital.

Pertama, tidak memberitahukan username, password, kode OTP, PIN rekening kepada siapa pun, termasuk ke pihak bank.

Petugas Bank yang asli tidak akan meminta data pribadi nasabahnya ini,” tulis OJK.

Kedua, nasabah lembaga jasa keuangan diimbau dapat mengecek history rekening atau saldo secara berkala. Ketiga, menurut OJK, nasabah dapat mengaktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking, atau mobile banking agar nasabah tahu apabila ada transaksi yang dilakukan.

Baca juga: Locavore, Pangan Lokal Pangan Masa Depan

Keempat, nasabah lembaga jasa keuangan dapat mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah (two-step verification) di ponsel milik pribadi.

Seperti sidik jari atau wajah untuk memperkuat data pribadi,” jelas OJK.

Kelima, nasabah lembaga jasa keuangan dapat menggunakan jaringan internet pirbadi dan menghindari menggunakan wifi publik dalam melakukan transaksi keuangan.

Keenam, nasabah lembaga jasa keuangan diimbau tidak mengunggah indentitas data pribadi antara lain seperti KTP, SIM, atau pasport-nya ke media sosial. Hal tersebut memang rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Adapun, apabila nasabah pengguna lembaga jasa keuangan menemukan transaksi yang mencurigakan di rekening. OJK menghimbau untuk segera melapor ke bank terkait dan kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id.

Jaga data pribadi, lindungi keuangan kita,” pungkas OJK. (Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto)

Baca juga: Tabungan Nasabah Kaya Makin Menggelembung, Nilainya Lebihi Rp 4.600 Triliun

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Demi Keamanan Transaksi Digital, OJK Berikan Tips Cara Jaga Data Pribadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com