Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disentil Jokowi soal Gaya Hidup Hedon, Berapa Gaji Jenderal Polisi?

Kompas.com - Diperbarui 17/10/2022, 21:54 WIB

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan para pejabat polri soal gaya hidup mewah. Menurutnya, Polri harus mempunyai kepekaan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Jokowi menyebut secara global 66 negara berada dalam posisi rentan. Bahkan, 345 juta orang di 82 negara itu sudah masuk menderita kekurangan pangan akut. Ia meminta pejabat Polri harus punya sense of crisis.

Sehingga, di tengah kesusahan ekonomi rakyat, menurut Jokowi rasanya sangat tidak elok para pejabat Polri mempertontonkan gaya hidup glamor.

Jokowi mengatakan, para pejabat Polri tidak seharusnya bermewah-mewah dan gagah-gagahan karena memiliki kendaraan mahal. Menurut Jokowi, ia selama ini telah menerima laporan terkait gaya hidup tersebut.

Baca juga: Intip Gaji Kapolda Jatim Plus Sederet Tunjangannya

Tak hanya soal kendaraan mewah, menurutnya saat ini sepatu dan baju yang dikenakan anggota Polri pun ikut disorot masyarakat. Gaya hidup mewah pejabat Polri pun kini mudah viral karena kehadiran media sosial.

Gaji jenderal polisi

Dalam lingkup Polri, ada empat tingkatan jenderal polisi yang terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Jenjang kepangkatan tersebut juga akan memengaruhi besaran gaji yang diterima. Gaji polisi, di luar tunjangan, secara umum tak jauh berbeda dari profesi TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Minat Kuliah di STIS? Segini Gajinya Setelah Lulus dan Diangkat CPNS

Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Besaran gaji jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Berikut rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+