Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Negara dengan Target Rp 5 Triliun

Kompas.com - 17/10/2022, 17:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (18/10/2022). Pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 5 triliun.

Hal itu disampaikan dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.

Baca juga: BPS Catat Nilai Impor Turun 10,58 Persen di September 2022

Adapun keenam seri sukuk negara yang akan dilelang pekan depan yaitu SPN-S 04042023 (new issuance), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS033 (reopening).

Sementara itu, imbalan yang ditawarkan yaitu SPN-S 04042023 (diskonto), PBS036 (5,37 persen), PBS003 (6 persen), PBSG001 (6,62 persen), PBS029 (6,37 persen), dan PBS033 (6,75 persen).

Tanggal jatuh temponya mulai 4 April 2023 hingga yang paling lama 15 Juni 2047.

Lelang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Menko Airlangga: RI Masih Perlu Waspadai Risiko Inflasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com