Kemaslahatan dalam produksi bisa terjadi sepanjang proses produksi yaitu pemilihan input, proses produksi, hingga output dihasilkan.
Produksi yang mengandung maslahat yaitu produksi yang menggunakan input halal, diproses secara halal, dan menghasilkan output halal.
Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, dari Pengertian hingga Besarannya
Individu dan masyarakat yang peduli maslahat akan memutuskan siapakah yang berhak mendapatkan barang atau jasa serta dengan cara bagaimana sehingga setiap individu memiliki kesempatan untuk mendapatkan maslahat dan kepada siapa sumber daya didistribusikan.
Nilai utama dalam distribusi komoditi yang sesuai Islam adalah keadilan dan menolong (takaful), di mana sumber daya serta barang atau jasa didistribusikan kepada individu secara adil melalui mekanisme pasar ataupun metode kebajikan atau takaful (misalnya tidak menimbun barang, tidak mengurangi timbangan), sehingga setiap individu dapat merasakan kemaslahatan dari komoditas yang diproduksi.
Distribusi dalam ekonomi Islam melalui mekanisme nonpasar di antaranya adalah penerapan sistem warisan, wasiat, hadiah, sedekah, pajak, dan wakaf.
Baca juga: Kapan Waktu yang Paling Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah?
Ekonomi Islam sebagai suatu sistem merupakan hal yang baru dibandingkan dengan sistem ekonomi lainnya. Pada kenyataannya, belum ada satu prototipe negara yang mampu mempraktikkan sistem ekonomi Islam sebagaimana yang diidealkan oleh para ekonom muslim.
Sistem ekonomi Islam bukanlah produk kesepakatan atau kontrak sosial sebagaimana sistem pasar ataupun komando. Dasar-dasar sistem ekonomi Islam telah ditetapkan berabad-abad yang lalu di dalam Alquran dan dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Rancangan kelembagaan dalam sistem ekonomi Islam telah dirumuskan oleh aturan yang didefinisikan oleh Alquran. Konsekuensinya, isi dan cetak biru ekonomi Islam dirumuskan melalui:
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah dalam Satu Keluarga
Sistem Ekonomi Islam dibangun atas dasar konsep pengakuan dan perlindungan terhadap kepemilikan pribadi. Penggunaan hak milik dibatasi mengikuti ketentuan Allah, karena hakikatnya semua harta di dunia adalah milik Allah SWT dan manusia hanya mendapatkan kepercayaan untuk mengelolanya.
Konsekuensinya, sumber daya alam harus dikembangkan dengan cara yang menguntungkan semua manusia dari semua generasi secara adil.
Karena kepemilikan individu dinilai sakral dalam Islam, maka mekanisme pasar menjadi basis pertukaran harta, di mana pasar dipandang sebagai mekanisme alokasi sumber daya yang terbaik dan paling efisien.
Masyarakat didorong untuk tergerak mewujudkan kesejahteraan sosial bersama, material dan immaterial. Keadilan dan pembangunan menjadi insentif utama dalam perekonomian.
Baca juga: Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak, Berikut Cara Menghitungnya
Dorongan atau insentif konsumen untuk meraih kebahagiaan dan kesejahteraan material dan immaterial, disebut falah, akan melahirkan permintaan barang atau jasa yang akan dihasilkan oleh produsen.
Dengan demikian, produsen pun tergerak untuk memproduksi produk yang mampu memberikan kemaslahatan tertinggi bagi masyarakat, yaitu halal dan memberikan manfaat secara material dan immaterial.
Itulah sejumlah ulasan mengenai permasalahan ekonomi Islam dan solusinya yang terkait dengan beberapa masalah pokok ekonomi syariah.
Baca juga: Zakat Saham: Pengertian, Nisab, Cara Menghitung dan Contohnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.