Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 6 Cair Pekan Depan, Ini Cara Pencairan Via Kantor Pos

Kompas.com - 18/10/2022, 11:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupaya untuk menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 6 pada pekan depan.

Penyaluran BSU tahap 6 ini selain melalui bank milik negara atau Himbara (terdiri atas BRI, BNI, BSI, BTN, Mandiri), juga melalui PT Pos Indonesia.

"Minggu depan paling cepat (penyaluran subsidi gaji tahap 6)," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Status BSU Masih Calon Penerima? Ini Sebabnya

Putri bilang, anggaran untuk penyaluran subsidi gaji sebesar Rp 600.000 melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan. Karena sebelumnya, Putri menjelaskan bahwa Kemenaker juga berupaya menambah anggaran untuk penyaluran BSU melalui Kantor Pos.

Lantaran untuk saat ini, anggaran untuk penyaluran BLT subsidi gaji via Kantor Pos masih dianggap kurang.

"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses," katanya.

Baca juga: BSU Tahap 5 Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Status Penerima via bsu.kemnaker.go.id

Cara dan syarat mencairkan BSU di Kantor Pos

Lebih lanjut Putri menjelaskan, para penerima BSU bisa langsung mendatangi Kantor Pos setempat. Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujarnya.

Adapun syarat mendapatkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut: 

"BSU Anda Telah Disalurkan". Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," kata Putri.

Mesti diingat, untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Baca juga: Pengalaman Mengambil BSU untuk Pemilik Rekening Non-Himbara Lewat Kantor Pos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com