JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat viral di media sosial mengenai pendapatan (income) dari seseorang yang bekerja di dalam bisnis asuransi dapat mencapai Rp 1 miliar per bulan.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, jumlah pendapatan yang tergolong besar tersebut sangat memungkinkan didapatkan oleh seorang agen asuransi.
"Sangat memungkinkan, terutama yang berasal dari nasabah-nasabah bank dengan simpanan di atas Rp 5 miliar yang membeli asuransi dengan premi tunggal alias sekaligus," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Bank DBS Sebut Potensi Resesi Global 2023 Tak Berpengaruh ke Bisnis Asuransi
Ia menambahkan, sesuai dengan data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jumlah nasabah dan dana simpanan nasabah di atas Rp 5 miliar mengalami peningkatan signifikan selama pandemi.
"(Hal ini) karena tertahannya aktivitas konsumsi belanja kelompok ini sementara pendapatan mereka bertambah besar," imbuh dia.
Irvan menjabarkan, fenomena tersebut berbeda dengan kelompok nasabah dengan simpanan di bawah Rp 100 juta yang jumlah nasabah dan simpanannya justru berkurang.
Adapun, menurut Irvan, agen asuransi yang dapat mengumpulkan pendapatan jumbo pada umumnya menjual produk unit link.
Sebab, produk unit link memiliki skema komisi agen hingga 99 persen dari premi yang dibayar nasabah selama tiga tahun pertama.
"(Komisi) 99 persen itu unutk 3 tahun pertama kontrak polis nasabah, masing-masing 30 persen, 30 persen, dan 39 persen sejak tahun pertama sampai ketiga," timpal dia.
Baca juga: AAJI Sebut Jumlah Agen Asuransi Berlisensi Turun, Ini Penyebabnya
Meskipun demikian, pada tahun-tahun selanjutnya agen ridak diberikan komisi kembali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.