Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 4 Negara Hapus Utang Indonesia | BSU Tahap 6 Cair Pekan Depan

Kompas.com - 19/10/2022, 05:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. 4 Negara Ini Hapus Utang Indonesia, Totalnya Rp 5 Triliun

Empat negara kreditur telah berkomitmen untuk menghapus utang Indonesia melalui skema konversi atau debt swap. Keempat negara tersebut yaitu Jerman, Italia, Australia dan Amerika Serikat (AS).

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan total utang Indonesia yang dihapus oleh keempat negara maju tersebut sebesar 334,94 juta dollar AS atau setara Rp 5 triliun.

"Konversi utang yang disepakati adalah ke dalam bentuk program atau proyek yang harus dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia," tulis Yustinus dalam unggahan di twitter pribadinya @prastow, dikutip Selasa (18/10/2022).

Adapun bentuk proyeknya bermacam-macam, misalnya kreditur Jerman untuk proyek pendidikan, edukasi, kesehatan dan global fund. Kemudian kreditur Italia untuk proyek housing and settlement.

Lalu, Australia untuk proyek kesehatan serta Amerika Serikat untuk konservasi hutan tropis. Untuk itu, total kumulatif nilai komitmen debt swap yang disepakati dengan kreditur bilateral adalah 334,94 juta dollar AS atau Rp 5 triliun.

Selengkapnya baca di sini

2. Bank Tak Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun di Akhir 2022, Siap-siap Turun Kelas Jadi BPR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti bank nasional yang belum memenuhi modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2022.

Direktur Pengaturan Bank Umum Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Indah Iramadhini mengatakan, jika bank masih tetap tidak mau memenuhi ketentuan ini, langkah terakhir OJK ialah memaksa bank untuk turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemerintah Andalkan APBN untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Andalkan APBN untuk Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Mau Digugat Terkait Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag: Kami Ikuti Proses Hukumnya

Mau Digugat Terkait Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag: Kami Ikuti Proses Hukumnya

Whats New
Perkuat Transformasi Digital, LinkAja Gandeng Indolima

Perkuat Transformasi Digital, LinkAja Gandeng Indolima

Rilis
Nilai Transaksi Kripto Merosot, tapi Jumlah Investor Naik

Nilai Transaksi Kripto Merosot, tapi Jumlah Investor Naik

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Stagnan

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Stagnan

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Penerima Bakal Kantongi Rp 4,2 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka, Penerima Bakal Kantongi Rp 4,2 Juta

Work Smart
Gencar Lakukan Transformasi Digital, Kimia Farma Apotek Raih Peringkat Pertama pada Tokopedia Top Seller Fest 2023

Gencar Lakukan Transformasi Digital, Kimia Farma Apotek Raih Peringkat Pertama pada Tokopedia Top Seller Fest 2023

Whats New
Survei Visa: 67 Persen Orang Indonesia Sudah Mencoba Transaksi Nontunai

Survei Visa: 67 Persen Orang Indonesia Sudah Mencoba Transaksi Nontunai

Whats New
PLN Gandeng Perusahaan Energi UEA untuk Ekspansi PLTS Terapung Cirata

PLN Gandeng Perusahaan Energi UEA untuk Ekspansi PLTS Terapung Cirata

Whats New
Ngos-ngosan Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Mau Lanjut Surabaya?

Ngos-ngosan Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Mau Lanjut Surabaya?

Whats New
Tinjau IKN, Sri Mulyani: Pembangunannya Sudah Mulai Terlihat Secara Fisik

Tinjau IKN, Sri Mulyani: Pembangunannya Sudah Mulai Terlihat Secara Fisik

Whats New
Debt Collector Pinjol akan Sulit Dapat Kerja jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Debt Collector Pinjol akan Sulit Dapat Kerja jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Whats New
Bank Sentral Turki Naikkan Suku Bunga Jadi 30 Persen, Ada Apa?

Bank Sentral Turki Naikkan Suku Bunga Jadi 30 Persen, Ada Apa?

Whats New
Bagaimana Cara 'Debt Collector' Pinjol Melakukan Penagihan Kredit Macet?

Bagaimana Cara "Debt Collector" Pinjol Melakukan Penagihan Kredit Macet?

Whats New
Giliran Menteri ESDM Minta Pertamina Lepas Sumur Migas 'Idle'

Giliran Menteri ESDM Minta Pertamina Lepas Sumur Migas "Idle"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com