Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pelaku Bisnis Asuransi Berpenghasilan Rp 1 Miliar Per Bulan, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 19/10/2022, 06:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, seorang agen asuransi sangat memungkinkan dapat memperoleh pendapatan sampai miliaran rupiah per bulan.

Hal ini berkaitan dengan video viral di media sosial mengenai pendapatan (income) dari seseorang yang bekerja di dalam bisnis asuransi dapat mencapai Rp 1 miliar per bulan.

Irvan menjelaskan, agen asuransi yang dapat mengumpulkan pendapatan jumbo pada umumnya dari menjual produk unit link.

Baca juga: Viral Video Pelaku Bisnis Asuransi Berpenghasilan Rp 1 Miliar per Bulan, Pengamat: Sangat Mungkin

Sebab, produk unit link memiliki skema komisi agen hingga 99 persen dari premi yang dibayar nasabah selama tiga tahun pertama.

"(Komisi) 99 persen itu untuk tiga tahun pertama kontrak polis nasabah, masing-masing 30 persen, 30 persen, dan 39 persen sejak tahun pertama sampai ketiga," ucap dia kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Meskipun demikian, ia bilang, pada tahun-tahun selanjutnya agen asuransi tidak diberikan komisi kembali.

"Produk unit link menjanjikan komisi paling besar bagi para agen," imbuh dia.

Ia menekankan, jumlah pendapatan yang tergolong besar tersebut sangat memungkinkan didapatkan oleh seorang agen asuransi.

"Sangat memungkinkan, terutama yang berasal dari nasabah-nasabah bank dengan simpanan di atas Rp 5 miliar yang membeli asuransi dengan premi tunggal alias sekaligus," ujar dia.

Baca juga: Ini Penyebab Agen Asuransi Belum Bisa Diganti dengan Kecanggihan Teknologi

Ia menambahkan, sesuai dengan data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah nasabah dan dana simpanan nasabah di atas Rp 5 miliar mengalami peningkatan signifikan selama pandemi.

"(Hal ini) karena tertahannya aktivitas konsumsi belanja kelompok ini, sementara pendapatan mereka bertambah besar," imbuh dia.

Irvan menjabarkan, fenomena tersebut berbeda dari kelompok nasabah dengan simpanan di bawah Rp 100 juta yang jumlah nasabah dan simpanannya justru berkurang.

Sebelumnya, tersebar video di Instagram yang diunggah oleh akun @feliciaputritjiasaka yang mewawancarai tiga orang wanita, yaitu Jule, Christina, dan Gwen.

Mereka bekerja mengaku sebagai pekerja yang berkecimpung dalam bisnis asuransi.

Jule menyebut dapat mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,1 miliar per bulan. Lalu, Christine mengaku mendapatkan penghasilan Rp 1 miliar dari bisnis asuransi. Sementara Gwen mengaku dapat menghasilkan Rp 600 juta dalam sebulan sebagai pelaku bisnis asuransi.

Dalam unggahan Instagram, terdapat catatan bahwa pemilik akun telah memastikan keaslian ucapan ketiga orang tersebut dengan melihat Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) masing-masing.

Baca juga: Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com