Efek dari inflasi yang semakin tinggi tersebut perlu diantisipasi pemerintah, terutama yang menyangkut daya beli masyarakat.
Mengapa daya beli? Karena salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional di semester I 2022 adalah konsumsi rumah tangga, yang sangat dipengaruhi kemampuan konsumsi atau daya beli masyarakat.
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat juga merupakan faktor penting dan signifikan dalam mendorong pertumbuhan kredit industri selain suku bunga (hasil Model Ekonometrika BRI Research Institute).
Salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk mengantisipasi dampak peningkatan inflasi adalah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Realisasi belanja negara dalam APBN selama ini berperan sebagai shock absorber (peredam guncangan) tekanan ekonomi di masa pandemi selanjutnya dapat menjadi bumper untuk menyangga daya beli masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah.
Untuk menjalankan peran sebagai shock absorber tekanan ekonomi, kinerja belanja APBN perlu terus diakselerasi. Sampai dengan akhir Agustus 2022, APBN terus bekerja keras melalui kinerja belanja negara dengan realisasi mencapai Rp 1.657 triliun atau 53,3 persen dari target APBN sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi, pada 2022 telah tersedia alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk perlindungan masyarakat sebesar Rp 154,76 triliun, penanganan kesehatan Rp 122,54 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp 178,32 triliun, dengan realisasi hingga 16 September 2022 sudah mencapai Rp 214,9 triliun atau 47,2 persen.
Selain melalui belanja PC-PEN, upaya pemerintah untuk mengantisipasi risiko kenaikan inflasi di semester II 2022 adalah melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan mengalihkan belanja subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat.
Bantalan sosial yang disiapkan pemerintah tersebut akan disalurkan dalam tiga bentuk, yaitu:
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang positif pada semester I 2022 harus dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan, untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu akselerasi realisasi belanja negara APBN harus terus dilakukan, dengan sinergi dan kerja sama dari semua stakeholders.
Dengan belanja APBN sebagai instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga, diharapkan efek dari risiko kenaikan inflasi dapat diatasi dan proses pemulihan ekonomi nasional dapat terus menguat hingga akhir tahun 2022 serta menjadi bekal untuk menghadapi risiko kondisi resesi ekonomi global tahun 2023.
Baca juga: DPR Sahkan UU APBN 2023, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,3 Persen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.