KOMPAS.com - Tabungan emas Pegadaian atau menabung emas di Pegadaian saat ini cukup diminati sebagai salah satu alternatif investasi. Harga emas batangan yang cenderung terus mengalami kenaikan jadi alasan utamanya.
Tabungan emas Pegadaian relatif mudah dilakukan. Ini karena pembelian Pegadaian tabungan emas bisa dilakukan di semua kantor cabang Pegadaian yang tersebar di pelosok Tanah Air.
Tabungan emas Pegadaian dipilih sebagian orang agar simpanan tak tergerus inflasi. Namun meski relatif kebal terhadap inflasi, ada baiknya memperhatikan beberapa hal sebelum berinvestasi tabungan emas di Pegadaian.
Menabung emas di Pegadaian adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan cara membeli emas dalam bentuk logam mulia 24 karat melalui fasilitas selayaknya menabung.
Baca juga: Ini Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian Terbaru
Sederhananya, seseorang nasabah bisa menyetorkan uang tunai dalam jumlah berapa pun yang nantinya akan dikonversi ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.
Saldo emas yang terkumpul di rekening Pegadaian tabungan emas tersebut, nantinya bisa dicairkan menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.
Modal berinvestasi tabungan emas Pegadaian relatif sangat terjangkau, karena nasabah bisa menabung emas Pegadaian mulai dari 0,01 gram.
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, untuk membuka tabungan emas di Pegadaian nasabah hanya perlu mendatangi outlet Pegadaian terdekat. Selain itu, pembukaan tabungan emas Pagadaian juga bisa dilakukan melalui online via aplikasi Pegadaian Digital.
Pemohon tinggal mengisi formulir permohonan pembukaan rekening menabung emas di Pagadaian dan melampirkan identitas diri berupa KTP atau paspor.
Baca juga: Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya
Bagi yang membuka rekening Pegadaian tabungan emas melalui online, buku tabungan bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian yang dipilih saat pendaftaran secara online maksimal 6 bulan sejak pembukaan rekening di aplikasi.
Jika rekening tabungan emas Pegadaian sudah dibuat, maka pemilik rekening bisa melakukan top up atau menyetor uang untuk pembelian emas batangan. Top up Pegadaian tabungan emas bisa dilakukan melalui outlet Pegadaian, ATM, aplikasi, dan agen Pegadaian.
Untuk transaksi top up Pegadian tabungan emas tersebut bisa mulai dari pembelian emas paling kecil 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari. Setiap transaksi top up nantinya akan menambah jumlah saldo emas yang ada di rekening.
Saldo tabungan emas Pegadaian ini kemudian bisa dicairkan menjadi emas batangan fisik jika beratnya sudah memenuhi. Selain itu, saldo emas bisa dijual langsung ke Pegadaian dengan harga buyback.
Cetakan emas batangan bisa didapatkan dengan masa tunggu antara 15 sampai dengan 45 hari sesuai dengan lokasi kantor cabang Pegadaian.
Baca juga: Info Biaya Admin BCA, Bunga, Setoran Awal, dan Saldo Minimum
Secara mendasar, keuntungan tabungan emas Pegadaian adalah kemudahan pembelian emas batangan dengan nomimal sangat kecil sekalipun. Nilai tabungan bisa naik ketika harga emas mengalami kenaikan.