Sudah menjadi rahasia umum, pengelolaan kapal negara atau KN dilakukan oleh instansi yang memiliki/mengoperasikannya.
Perawatannya cenderung sporadis jika tidak hendak disebut tidak ada. Tentu saja anggaran perawatannya disediakan oleh APBN pemerintah melalui kementerian/lembaga yang mengoperasikannya.
Di samping isu perawatan, pengawakan kapal negara juga setali tiga uang. Lantas, bagaimanakah kondisi KN itu saat ini? Perlu artikel tersendiri untuk ini.
Kerja sama BRIN dan SLM disebut mencuatkan best practice karena aspek perawatan dan pengawakan (manning) Baruna Jaya I, Baruna Jaya III dan Baruna Jaya VIII yang merupakan kapal riset canggih lebih terjamin.
Jika kapal dirawat dengan teratur – ISM Code comply – dan diawaki oleh kru yang juga terstandardisasi sesuai STCW, jelas pihak asuransi akan bersedia menanggung kapal-kapal tersebut. Sehingga, bila kecelakaan menimpa, mereka bisa di-recovered.
Ketiadaan asuransi akan membuat kementerian/lembaga yang mengoperasikan KN akan mengalami total loss manakala aset itu terbakar, tenggelam atau lainnya.
Jadi, sudah saatnya kapal-kapal negara yang jumlah lumayan besar mulai dimigrasikan pengelolaannya kepada ship management agar pemerintah tidak kerepotan mengurusi tetek-bengek perawatan kapal yang seringkali menjadi lahan basah praktik kelam keuangan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.