Sudah menjadi rahasia umum, pengelolaan kapal negara atau KN dilakukan oleh instansi yang memiliki/mengoperasikannya.
Perawatannya cenderung sporadis jika tidak hendak disebut tidak ada. Tentu saja anggaran perawatannya disediakan oleh APBN pemerintah melalui kementerian/lembaga yang mengoperasikannya.
Di samping isu perawatan, pengawakan kapal negara juga setali tiga uang. Lantas, bagaimanakah kondisi KN itu saat ini? Perlu artikel tersendiri untuk ini.
Kerja sama BRIN dan SLM disebut mencuatkan best practice karena aspek perawatan dan pengawakan (manning) Baruna Jaya I, Baruna Jaya III dan Baruna Jaya VIII yang merupakan kapal riset canggih lebih terjamin.
Jika kapal dirawat dengan teratur – ISM Code comply – dan diawaki oleh kru yang juga terstandardisasi sesuai STCW, jelas pihak asuransi akan bersedia menanggung kapal-kapal tersebut. Sehingga, bila kecelakaan menimpa, mereka bisa di-recovered.
Ketiadaan asuransi akan membuat kementerian/lembaga yang mengoperasikan KN akan mengalami total loss manakala aset itu terbakar, tenggelam atau lainnya.
Jadi, sudah saatnya kapal-kapal negara yang jumlah lumayan besar mulai dimigrasikan pengelolaannya kepada ship management agar pemerintah tidak kerepotan mengurusi tetek-bengek perawatan kapal yang seringkali menjadi lahan basah praktik kelam keuangan negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.