JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sebagian besar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perseorangan belum memiliki izin usaha.
Bahlil mengatakan, hal ini disebabkan proses perizinan usaha yang sulit dan dipungut biaya.
"65 juta pelaku UMKM perseorangan itu sebagian besar belum punya izin karena ngurusnya susah minta ampun dan dipungut biaya lagi," kata Bahlil dalam acara "Pemberian Nota Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMKM Perseorangan" di Graha Japapuspita, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 1,8 Juta Izin Usaha lewat OSS
Bahlil mengatakan, kesulitan para pelaku UMKM ini segera diatasi pemerintah melalui Online Single Submission (OSS).
Ia mengatakan, melalui sistem OSS, pelaku usaha bisa melakukan proses perizinan berusaha secara online dan gratis.
"Lewat OSS itu gratis tidak perlu ketemu ini itu, izin sudah bisa langsung keluar, dan dengan adanya OSS bisa tenang bisa pinjam modal," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Achmad Idrus mengatakan, proses perizinan usaha melalui OSS ini dilakukan untuk mempercepat legalitas usaha UMKM perseorangan sehingga permodalan di perbankan menjadi lebih mudah.
Baca juga: Ada OSS dan NIB Gratis, UMKM Bisa Mulus Dapat Fasilitas Kredit Perbankan
"Karena di perbankan kalau enggak ada NIB, enggak mau kasih modal," kata Idrus.
Idrus mengatakan, pemberian Nota Induk Berusaha (NIB) ini tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta, tetapi juga dilakukan di 20 titik di seluruh Indonesia.
Ia berharap langkah ini dapat memicu masyarakat untuk termotivasi menjadi wirausaha.
"Hari ini pembagian di 14 titik dari seluruh kegiatan pembagian di 20 titik di seluruh Indonesia. Jadi tinggal 6 titik lagi juga nanti di Lampung," ucap dia.
Baca juga: OSS Belum Sempurna, Bahlil Akui Ada 2 Masalah Besar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.