JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan cenderung memberikan sentimen negatif pada perekonomian.
Anggota KADIN Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajib Hamdani mengatakan, kenaikan suku bunga acuan mungkin memang efektif mengendalikan inflasi dalam negeri, namun kebijakan ini dapat berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, kenaikan suku bunga acuan BI dapat mempengaruhi sektor usaha karena daya beli masyarakat menjadi tertahan akibat suku bunga kredit atau pembiayaan perbankan menjadi naik.
"Kebijakan moneter ini cenderung memberikan sentimen negatif terhadap pertumbuhan ekonomi yang sedang berjalan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi, Kini Jadi 4,75 Persen
Dia melanjutkan, sektor perbankan tidak hanya terdampak penurunan permintaan kredit tetapi juga berisiko terjadinya peningkatan kredit macet (non performing loan/NPL).
Padahal, rasio kredit bermasalah perbankan hingga Agustus 2022 masih terjaga. BI mencatat NPL pada periode Agustus 2022 sebesar 2,88 persen bruto dan 0,79 persen neto.
"Kecuali pemerintah membuat program kelonggaran kredit dalam bentuk perpanjangan restrukturisasi," kata dia.
Baca juga: Suku Bunga BI Naik Lagi 50 Bps, Apa Saja Dampaknya ke Ekonomi RI?
Dia pun berharap, pemerintah dapat membantu menstimulus sektor usaha melalui belanja pemerintah yang per Agustus 2022 baru terealisasi 53,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
"Harapan dunia usaha, terjadi akselerasi belanja pemerintah untuk memberikan daya ungkit maksimal pada kuartal terakhir 2022 ini dan pencapaian investasi sesuai target," ucapnya.
Baca juga: Tahan Modal Asing Keluar dan Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Perlu Naikkan Suku Bunga Jadi 4,75 Persen
Sebagai informasi, BI pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Oktober 2022 kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.
Kenaikan suku bunga acuan ini merupakan yang ketiga kalinya di 2022. Sebelumnya pada Agustus dan September lalu BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak masing-masing 25 bps dan 50 bps.
Seperti diketahui, kenaikan suku bunga acuan akan diikuti dengan kenaikan suku bunga deposito dan kredit atau pembiayaan perbankan.
Baca juga: Kini Nilai Tukar Rupiah Kian Dekati Rp 15.600 per Dollar AS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.