Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI 3 Kali Naikkan Suku Bunga, Kadin Ingatkan Bisa Beri Sentimen Negatif ke Ekonomi

Kompas.com - 21/10/2022, 06:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan cenderung memberikan sentimen negatif pada perekonomian.

Anggota KADIN Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajib Hamdani mengatakan, kenaikan suku bunga acuan mungkin memang efektif mengendalikan inflasi dalam negeri, namun kebijakan ini dapat berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Pasalnya, kenaikan suku bunga acuan BI dapat mempengaruhi sektor usaha karena daya beli masyarakat menjadi tertahan akibat suku bunga kredit atau pembiayaan perbankan menjadi naik.

"Kebijakan moneter ini cenderung memberikan sentimen negatif terhadap pertumbuhan ekonomi yang sedang berjalan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi, Kini Jadi 4,75 Persen

Dia melanjutkan, sektor perbankan tidak hanya terdampak penurunan permintaan kredit tetapi juga berisiko terjadinya peningkatan kredit macet (non performing loan/NPL).

Padahal, rasio kredit bermasalah perbankan hingga Agustus 2022 masih terjaga. BI mencatat NPL pada periode Agustus 2022 sebesar 2,88 persen bruto dan 0,79 persen neto.

"Kecuali pemerintah membuat program kelonggaran kredit dalam bentuk perpanjangan restrukturisasi," kata dia.

Baca juga: Suku Bunga BI Naik Lagi 50 Bps, Apa Saja Dampaknya ke Ekonomi RI?

Dia pun berharap, pemerintah dapat membantu menstimulus sektor usaha melalui belanja pemerintah yang per Agustus 2022 baru terealisasi 53,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

"Harapan dunia usaha, terjadi akselerasi belanja pemerintah untuk memberikan daya ungkit maksimal pada kuartal terakhir 2022 ini dan pencapaian investasi sesuai target," ucapnya.

Baca juga: Tahan Modal Asing Keluar dan Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Perlu Naikkan Suku Bunga Jadi 4,75 Persen


Sebagai informasi, BI pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Oktober 2022 kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.

Kenaikan suku bunga acuan ini merupakan yang ketiga kalinya di 2022. Sebelumnya pada Agustus dan September lalu BI telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak masing-masing 25 bps dan 50 bps.

Seperti diketahui, kenaikan suku bunga acuan akan diikuti dengan kenaikan suku bunga deposito dan kredit atau pembiayaan perbankan.

Baca juga: Kini Nilai Tukar Rupiah Kian Dekati Rp 15.600 per Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com