Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Yogyakarta-Surabaya Senilai Rp 99 Miliar

Kompas.com - 21/10/2022, 06:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita sejumlah aset senilai lebih dari Rp 99 miliar di wilayah D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur. Penyitaan dilakukan karena para obligor dan debitur tak bisa memenuhi pembayaran utang kepada negara.

Pada Rabu (19/10/2022), Satgas BLBI menyita empat aset dari Baringin Marulam Hasiholan Panggabean dan Joseph Januardy yang merupakan Obligor PKPS Bank Namura Internusa.

Aset yang disita berupa tanah dengan luas keseluruhan 1.551 meter persegi (m2) yang terletak di Jalan Darmo Permai Selatan XXXIV, Kelurahan Pradahkalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya dengan estimasi nilai sebesar Rp 15,5 miliar.

"Aset tersebut merupakan barang jaminan dari obligor dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham kepada pemerintah," ungkap Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Punya Utang Rp 5,38 Triliun, Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Kemudian dilakukan penyitaan dua aset dari debitur atas nama PT Inkud Satwa Nusantara. Terdiri dari tanah seluas 322 m2 yang terletak di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan tanah beserta bangunan di atasnya seluas 86 cm2 yang terletak di Desa Sedatiagung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Selanjutnya, pada Kamis (20/10/2022), Satgas BLBI aset harta kekayaan lain dari debitur atas nama PT Sadean Intramitra Corporation dengan estimasi nilai sebesar Rp 65,57 miliar.

Aset itu berupa tanah-tanah kavling di dalam perumahan setempat yang dikenal dengan Perumahan Pesona Merapi seluas ±13.115 m2 yang terletak di Kelurahan Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Satgas BLBI Sudah Sita Aset Senilai Rp 27,8 Triliun

Selain itu, Satgas BLBI juga melakukan penguasaan fisik dengan pemasangan plang atas satu aset properti eks BPPN/eks BLBI dengan estimasi nilai sebesar Rp 18 miliar.

Aset tersebut berupa tanah yang terletak di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta sesuai SHGB No. 00148/Kel. Terban seluas 902 m2 atas nama Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Aset ini tercatat sebagai aset negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus, yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Collaborative Ads' Tokopedia-Meta, Bantu Jualan 'Online' Lebih Dilirik Konsumen

"Collaborative Ads" Tokopedia-Meta, Bantu Jualan "Online" Lebih Dilirik Konsumen

Whats New
Bangun Bisnis Berkelanjutan, MedcoEnergi Berupaya Kurangi Emisi GRK

Bangun Bisnis Berkelanjutan, MedcoEnergi Berupaya Kurangi Emisi GRK

Whats New
Turun Gunung, Patrick Walujo Bakal Jadi CEO GOTO

Turun Gunung, Patrick Walujo Bakal Jadi CEO GOTO

Whats New
PLN Setor Dividen dan Pajak Rp 37,52 Triliun ke Negara

PLN Setor Dividen dan Pajak Rp 37,52 Triliun ke Negara

Whats New
Menaker Ajak Masyarakat Kerja di Jepang sebagai Specified Skill Workers

Menaker Ajak Masyarakat Kerja di Jepang sebagai Specified Skill Workers

Whats New
Perusahaan Pembiayaan Tancap Gas Kejar Syarat Modal Minimum

Perusahaan Pembiayaan Tancap Gas Kejar Syarat Modal Minimum

Whats New
Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Whats New
Volatilitas Masih Bayangi Pasar Modal hingga Kuartal III Tahun Ini, Apa Sentimennya?

Volatilitas Masih Bayangi Pasar Modal hingga Kuartal III Tahun Ini, Apa Sentimennya?

Whats New
Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Whats New
3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

Earn Smart
Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Whats New
Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Whats New
Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Work Smart
PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

Whats New
Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com