KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 6 tahun 2022 akan mulai dicairkan hari ini, Jumat (21/10/2022).
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan, berdasarkan verifikasi data penerima bantuan, BSU tahap 6 akan disalurkan kepada 4,4 juta pekerja.
"Kita baru saja selesai memadankan untuk data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. Ada 5,2 juta data yang kami terima. Setelah kita verifikasi terdapat data 4,4 juta yang tidak sepadan dengan penerima bansos lainnya atau clear, bukan penerima program-program lainnya dan TNI, Polri, maupun PNS," ujar Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
Ia menambahkan, saat ini proses pencairan tengah menunggu finalisasi verifikasi beberapa bank himbara sebagai penyalur BSU.
"Kita saat ini sedang menunggu finalisasi verifikasi beberapa perbankan. Nanti akan kita salurkan lewat Bank Himara dan PT Pos Indonesia. Mudah-mudahan hari ini sudah mulai (dicairkan BSU tahap 6)," papar Anwar.
Baca juga: Ini 9 Provinsi dengan UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta Tetap dapat BSU 2022
Terdapat beberapa cara untuk melakukan pengecekan penerima BSU secara online, baik melalui laman BPJS Ketenagakerjaan maupun laman Kemnaker.
Cara pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dilakukan sebagai berikut:
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”
Baca juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker
Pengecekan penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id, membutuhkan akun yang bisa didaftarkan menggunakan nomor KTP, nama ibu kandung, dan verifikasi kode OTP.
Setelah mempunyai akun, pengecekan penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id dilakukan dengan cara berikut:
Selain pemberitahuan ditetapkan sebagai calon penerima BSU, juga akan muncul pemberitahuan apabila dana BSU sebesar Rp 600.000 telah tersalurkan ke salah satu rekening bank himbara.
Baca juga: Link dan Cara Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.