JAKARTA, KOMPAS.com - AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Critical Protector. Produk asuransi tradisional stand-alone penyakit kritis ini memberikan perlindungan di semua tahapan penyakit kritis sejak awal, menengah, dan akhir.
AXA Critical Protector juga dilengkapi dengan manfaat jika meninggal dunia untuk sebab apapun.
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan, tren baru-baru ini menunjukkan kemungkinan terjadinya penyakit parah atau kritis juga meningkat terutama dalam konteks dampak-dampak negatif yang bisa disebabkan dari cara gaya hidup, tingkat stres, dan kebiasaan kita.
Baca juga: AXA Financial Indonesia Gandeng Good Doctor Garap Platform Kesehatan
Meskipun asuransi kesehatan dirancang untuk melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit ringan dan biaya rawat inap, jenis asuransi tersebut tidak cukup berdiri sendiri.
“Dalam menanggapi tren peningkatan kasus penyakit kritis, yang mengakibatkan biaya pengobatan dan stres yang lebih tinggi bagi para nasabah kami, AXA Financial Indonesia menghadirkan penawaran baru melalui AXA Critical Protector yang hadir dengan manfaat fleksibel dan fitur premium terjangkau," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022).
Ia berharap dengan produk ini akan semakin banyak orang, termasuk nasabah Axa Finansial Indonesia, yang dapat merasakan manfaat asuransi dan bisa terhindar dari risiko finansial.
Sementara itu, Chief of Proposition and Alternate Distribution of AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan, AXA Critical Protector mencakup total 164 kondisi medis atas penyakit kritis.
Adapun AXA Critical Protector memiliki premi mulai dari Rp 250.000 per bulan, dengan usia masuk dari 31 hari hingga 70 tahun, dan masa pertanggungan hingga 99 tahun.
Yudhistira menjelaskan, berbeda dari produk asuransi penyakit kritis lainnya, AXA Critical Protector memberikan pilihan manfaat yang fleksibel misalnya, fitur No Claim Bonus, artinya akan ada pengembalian premi 100 persen pada tahun ke-10 selama tidak terjadi klaim dan polis masih aktif.
Selain itu, manfaat lainnya adalah Booster Uang Pertanggungan (UP) sebesar 5 persen setiap tahun hingga total UP maksimal 150 persen.
"AXA Financial Indonesia juga menyediakan pilihan manfaat No Claim Bonus untuk mengakomodir nasabah yang menginginkan pengembalian premi jika tidak terjadi claim, dan pilihan manfaat Booster Uang Pertangungan (UP) untuk mengakomodir nasabah yang menginginkan UP nya terlindungi dari inflasi,” terang dia.
Ia mengungkapkan, AXA Critical Protector merupakan jawaban dari masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia, sebab tidak sedikit pasien penyakit kritis yang terlambat mendapatkan pengobatan diakibatkan faktor keuangan.
Lebih lanjut, Yudhis menjelaskan tidak sedikit pasien penyakit kritis dan keluarga yang terpaksa menggunakan tabungan. Oleh karena itu, pihaknya menghadirkan solusi proteksi penyakit kritis yang dapat memberikan manfaat
Sebagai informasi, menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2021, sebesar 70 persen kematian dini di Indonesia disebabkan oleh penyakit kritis.
Selain itu, terdapat kecenderungan peningkatan penyakit kritis seperti kanker, serangan jantung, stroke, diabetes, dan hipertensi yang rentan pada usia 15 sampai 44 tahun.
Baca juga: Viral Video Pelaku Bisnis Asuransi Berpenghasilan Rp 1 Miliar Per Bulan, Bagaimana Caranya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.