Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Suku Bunga BI Hambat Pertumbuhan Ekonomi? Ekonom: Tidak Bersifat Segera

Kompas.com - 21/10/2022, 16:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan untuk ketiga kalinya di 2022. Kini suku bunga acuan BI berada di level 4,75 persen.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam mengatakan, kenaikan suku bunga acuan ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, dia bilang, dampak kebijakan moneter ini tidak langsung berimbas ke perekonomian. Kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 50 basis poin (bps) ini baru akan dirasakan beberapa bulan ke depan.

"Kenaikan suku bunga memang berpotensi berdampak negatif menahan pertumbuhan ekonomi. Tetapi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi tidak bersifat segera," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Bos BI Sebut Kenaikan Suku Bunga The Fed Bisa Berlanjut Tahun Depan

Dia menyatakan, pertumbuhan ekonomi di tahun ini masih belum banyak terganggu akibat kenaikan suku bunga acuan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan masih akan sesuai ekspektasi BI yakni tetap bias ke atas di kisaran 4,5-5,3 persen.

"Dampak kenaikan suku bunga sekarang baru terasa 2 triwulan ke depan (6 bulan mendatang). Saya perkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini belum banyak terganggu," ucapnya.

Hal tersebut lantaran kenaikan suku bunga acuan BI secara bertahap akan mendorong kenaikan suku bunga deposito perbankan. Kemudian diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit atau pembiayaan.

Setelah sektor perbankan terdampak kenaikan suku bunga BI, barulah sektor konsumsi dan investasi nasional terdampak hingga akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Artinya, kenaikan suku bunga acuan BI tersebut akan membutuhkan waktu untuk ditransmisikan ke sektor perbankan dan sektor-sekotor ekonomi lainnya.

Kendati demikian, kata dia, kenaikan suku bunga acuan BI ini sudah diperkirakan oleh semua pihak sehingga baik sektor perbankan, pelaku usaha, dan lainnya sudah dapat mengantisipasi dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI.

Dia menjelaskan, kenaikan suku bunga diambil BI untuk menjaga agar modal asing tidak keluar dari Indonesia sehingga pelemahan rupiah dapat ditahan.

Pasalnya, pada Jumat (21/10/2022), nilai tukar rupiah sudah menembus di atas Rp 15.500 per dollar AS. Jika pelemahan ini dibiarkan maka dikhawatirkan akan mencapai level yang lebih tinggi.

"Di sisi lain kenaikan suku bunga acuan juga diharapkan menjaga inflasi inti tidak terus meningkat," kata Piter.

Baca juga: Suku Bunga BI Naik Lagi 50 Bps, Apa Saja Dampaknya ke Ekonomi RI?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com