Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 233,8 Triliun per September 2022

Kompas.com - 21/10/2022, 19:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terdapat Rp 223,84 triliun dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan hingga akhir September 2022.

Nilai itu naik 10,04 persen atau Rp 20,41 triliun dibandingkan dana mengendap pemda di bank pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 203,42 triliun. Juga lebih tinggi dibandingkan dengan dana pemda mengendap di bank pada September 2021 yang sebesar Rp 194,12 triliun.

"Dana pemerintah daerah di bank masih sangat tinggi dan naik dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu mencapai Rp 223,84 triliun. Jadi kita lihat tren dari uang yang di perbankan masih belum menurun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Kemenkeu Proyeksi Dana Pemda Mengendap di Bank hingga Akhir Tahun Capai Rp 109,6 Triliun

Ia mengatakan, realisasi belanja pemda yang belum optimal membuat dana mengendap di perbankan tetap tinggi. Hingga September 2022, realisasi belanja pemda sebesar Rp 637,92 triliun atau baru mencapai 53,4 persen terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Realisasi itu naik tipis 0,1 persen dibandingkan belanja pemda pada periode sama di 2021 yang mencapai Rp 637,29 triliun. Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan polanya maka belanja pemda akan meningkat signifikan pada bulan Desember.

"Kalau lihat dari pola sebelumnya, bulan depan dan bulan November masih mungkin akan tinggi (dana yang mengendap), dan baru akan terealisasi di bulan Desember. Ini adalah salah satu pola belanja yang semuanya terkonsentrasi pada bulan Desember," jelas dia.

Baca juga: Kemenkeu Ungkap Alasan Tingginya Dana Pemda yang Mengendap di Bank

Secara rinci, berdasarkan wilayah atau provinsi, Jawa Timur masih menjadi pemda dengan saldo tertinggi yang mengendap di bank yakni mencapai Rp 29,65 triliun. Kemudian di susul DKI Jakarta dengan saldo mengendap sebesar Rp 13,52 triliun.

Ia pun meminta, pemda bisa mempercepat belanja anggarannya, namun dengan tetap memperhatikan output yang akan dihasilkan supaya manfaatnya bisa optimal dirasakan masyarakat.

"Kami berharap pemerintah daerah maupun Kementerian lembaga di pemerintah pusat bisa mengakselerasi belanjanya menjadi lebih cepat namun tetap lebih fokus, supaya dampaknya ke masyarakat bisa dirasakan," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Kesal Dana Pemda Mengendap, Sri Mulyani Sindir Gubernur dan Wali Kota: Bapak Ibu Memimpin, Bukan Dituntun Anak Buah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com