KOMPAS.com - Seiring berkembangnya teknologi informasi, turut terjadi perubahan bentuk dokumen menjadi elektronik yang memanfaatkan jaringan internet atau secara online.
Dalam hal dokumen elektronik penting yang membutuhkan meterai, maka dapat memanfaatkan meterai elektronik atau e-Meterai. Meterai dalam bentuk elektronik bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bertransaksi secara elektronik.
Meterai elektronik adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh pemerintah. Meterai elektronik digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
Dilansir dari laman resmi e-Meterai, tarif bea meterai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai sebesar Rp 10.000.
Baca juga: Cara Bikin Paspor Elektronik atau e-Paspor, Syarat, dan Biayanya
Beberapa ciri khas dari meterai elektronik atau e-Meterai meliputi:
Agar terhindari dari penipuan, pembelian e-Meterai sebaiknya langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce.
Meterai elektronik juga dbisa dibeli melalui retailer resmi. Berdasarkan PMK Nomor 133 Tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor dengan harga kopur yaitu senilai Rp 10.000.
Sebagai catatan, dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format pdf.
Untuk itu, apabila ada penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain pdf, maka patut dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak untuk diteruskan.
Baca juga: Daftar 52 Kantor Imigrasi yang Bisa Terbitkan Paspor Elektronik
Bea meterai dikenakan atas dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Selain itu, bea meterai dikenakan atas dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata.
Adapun dokumen-dokumen yang bersifat perdata sebagaimana dimaksud di atas meliputi:
Sebagai tambahan informasi, untuk melakukan pengecekan keaslian meterai elektronik dapat dilakukan dengan men-scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner.
Disadur dari laman Indonesia Baik, pengecekan keaslian e-Meterai juga bisa dilakukan dengan mengklik gambar e-Meterai pada aplikasi pdf reader atau mengunggahnya di laman verifikasi verification.peruri.co.id.
Baca juga: Mengenal Paspor Elektronik, Syarat, Cara Membuat, hingga Biayanya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.