JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video dugaan pencurian kabel milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI viral di berbagai platform media sosial. Salah satunya yang diunggah dalam akun Tiktok Metropolitan.id dan akun Instagram @andreli_48, hasil unggahan ulang dari akun Facebook Diky Firmansyah.
Unggahan video itu menunjukkan seorang pria dengan motor matic berwarna putih sedang mengambil segulung kabel di dekat rel kereta api. Aksi pria itu dipergoki oleh perekam video yang kemudian meneriaki 'maling' berulang kali, sehingga pria tersebut menaruh kembali gulungan kabel yang sempat diambil dan segera kabur.
Adapun unggahan video itu bernarasikan bahwa perbuatan pencurian kabel KAI tersebut warga sekitar pun terkena imbasnya, sehingga meminta pihak KAI untuk segara menindak terlebih sudah ada bukti video yang menunjukkan muka terduga pencuri dan nomor platnya.
"Gambar orangnya jelas, barang buktinya juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas, bahkan ada saksinya juga 2 orang KAI. TKP Jl. Ahmad Yani Frontage Siwalankerto," tulis pengunggah," tulis pengunggah dikutip pada Minggu (23/10/2022).
Menanggapi hal tersebut, KAI menjelaskan gulungan kabel yang dicuri itu adalah prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter.
Manager Humas KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pihaknya telah melaporkan aksi pencurian kabel tersebut ke Polsek Wonocolo pada Sabtu (22/10/2022) kemarin untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian.
Ia menjelaskan, dampak dari perbuatan yang dilakukan oknum tesebut sangat membahayakan perjalanan kereta api karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
Baca juga: Viral Somasi Pelanggannya, Siapa Pemilik Es Teh Indonesia?
"Akibat tindakan yang dilakukan menyebabkan gangguan alat komunikasi antar Stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo - Stasiun Waru," jelas Luqman kepada Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Oleh sebab itu, ia menyatakan, mendukung upaya pihak berwajib untuk mengungkap aksi pencurian kabel dan menangkap pelaku untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Viral Puluhan Juta Duit Tabungan Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar ke BI?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.