Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 24/10/2022, 07:12 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 47 telah dibuka pendaftarannya secara online melalui laman prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja bisa didaftari oleh warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Masyarakat yang belum menerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja dikecualikan bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Baca juga: Simak, Ini Perbedaan Program Kartu Prakerja Tahun 2023

Cara mendaftar Kartu Prakerja

Lebih lanjut, pendaftaran program Kartu Prakerja membutuhkan akun. Bagi yang belum memilikinya, dapat mendaftar dengan alamat email dan password.

Anda akan memperoleh verifikasi akun yang disampaikan melalui alamat email. Setelah akun terverifikasi, lanjutkan dengan login menggunakan akun yang terdaftar.

Adapun tata cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 47 sebagai berikut:

  1. Akes laman https://www.prakerja.go.id/, lalu izinkan akses lokasi, isikan NIK, nomor kartu verifikasi, tanggal lahir, alamat, hingga nama ibu kandung
  2. Unggah foto KTP dan swafoto wajah
  3. Setelah sistem melakukan pengecekan wajah, tunggu ke tahap berikutnya untuk verifikasi nomor handphone
  4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor handphone
  5. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi sebenarnya
  6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  7. Setelah itu, gabung dengan gelombang sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang
  8. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik Gabung
  9. Selanjutnya muncul Persetujuan Prakerja berisi sejumlah pernyataan, klik pada kolom Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  10. Pendaftaran selesai dan dapat menunggu pengumuman seleksi.

Nantinya, apabila Anda lolos seleksi maka akan memperoleh pemberitahuan yang disampaikan melalui SMS maupun dashboard masing-masing.

Setelah dinyatakan lolos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya seperti mengikuti pelatihan, pengisian survei, hingga pencairan insentif.

Baca juga: Cara Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2022

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2023 dengan Skema Normal, Apa Bedanya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com