Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Kompas.com - 24/10/2022, 09:52 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan pada tahap berikutnya, yakni tahap 7.

Disadur dari akun resmi Twitter Kemnaker, @KemnakerRI, data calon penerima BSU 2022 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dilakukan setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

"Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," tulis Kemnaker.

Baca juga: Ini 9 Provinsi dengan UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta Tetap dapat BSU 2022

Untuk diketahui, sebenarnya penyaluran tahap 6 yang telah berjalan beberapa waktu lalu akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekening yang aktif di Bank Himbara.

Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.

Secara keseluruhan dari tahap I sampai tahap 6, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total target penerima.

Untuk itu, pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tapi belum ditetapkan sebagai penerima, dapat melakukan pemantauan status penyaluran di laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: BSU Tahap 6 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya via kemnaker.go.id

Cara pencairan dana BSU 2022 di kantor pos

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat langsung mendatangi kantor pos setempat.

Disebutkan bahwa meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai domisili, pencairan BSU tetap akan dilayani oleh petugas.

Pekerja atau buruh yang akan melakukan pencairan BSU di kantor pos dapat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.

Apabila situs tersebut tidak bisa diakses, calon penerima BSU sebesar Rp 600.000 bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU tahun 2022 dari perusahaan masing-masing.

Meski begitu, waktu pencairan BSU tahap 7 di kantor pos ini masih belum disebutkan secara pasti. Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak Kemnaker dan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Sebagai tambahan informasi, terkait cara pengecekan status penyaluran BSU tahun 2022 di laman resmi kemnaker.go.id dapat dilihat di sini.

Baca juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 Tahap II Tanpa Aplikasi, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com