Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Herta
Dosen

Dosen FEB UMB dan Ekonom Indef

Saatnya Memperkuat Jaring Pengaman Sistem Keuangan

Kompas.com - 24/10/2022, 09:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERANG Rusia – Ukraina telah menimbulkan dampak luar biasa terhadap perekonomian dunia dan menggeser efek pandemi Covid-19 yang selama tiga tahun terakhir menjadi momok yang sangat menakutkan.

Kedua negara itu merupakan pemasok 20 persen komoditas energi dan 30 persen komoditas pangan dunia. Perang antara kedua negara tersebut telah menimbulkan gejolak dan volatilitas harga pangan dan energi dunia ke level paling tinggi.

Harga komoditas pangan dan energi naik tajam dan mendorong inflasi di hampir semua negara. Amerika Serikat (AS) sebagai negara dengan ekonomi terkuat di dunia bahkan harus mengalami inflasi yang sangat tinggi setelah 41 tahun berada di level yang sangat rendah.

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Ini Sektor yang Akan Terdampak

Hal yang sama juga terjadi dalam perekonomian Indonesia. Efek domino perang Rusia dengan  Ukraina sangat terasa dalam perekonomian Indonesia. Kenaikan harga beberapa komoditas esensial juga mengakibatkan inflasi yang cukup besar.

Sampai dengan September 2022, inflasi tahun berjalan sudah mencapai 4,84 persen malampaui target pemerintah di dalam APBN 2022 yang hanya 3,0 persen -+ 1,0 persen. Sementara inflasi tahun ke tahun sudah mencapai 5,95 persen.

Dalam waktu bersamaan, beberapa negara mulai menaikkan tingkat suku bunga acuannya sebagai respon terhadap inflasi yang terus melambung tinggi. Kenaikan suku bunga acuan beberapa negara ini berdampak pada stabilitas keuangan Indonesia.

Sampai dengan September 2022, tercatat telah terjadi capital outflow dalam industri keuangan Indonesia. Dana asing yang keluar Indonesia sudah lebih dari Rp 148 triliun dan diperkirakan akan terus naik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian ekonomi-politik global.

Naiknya inflasi yang diikuti dengan kenaikan suku bunga acuan dan capital outflow, menempatkan Bank Indonesia (BI) pada situasi yang tidak ideal. Setelah mampu menahan suku bunga pada level yang sangat rendah dalam 18 bulan terakhir, BI pada akhirnya harus menaikkan suku bunga acuannya.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.

Dengan kenaikan itu maka sejak Agustus 2022, BI telah menaikkan BI7DRR sebesar 125 bps. Kenaikan suku bunga acuan BI ini menjadi pertanda kuat bahwa telah terjadi perubahan dalam dinamika ekonomi global, regional, bahkan nasional yang memengaruhi stabilitas sistem keuangan secara signifikan.

Era suku bunga rendah yang dipertahankan selama 18 bulan mulai ditinggalkan dan kembali masuk ke dalam era stabilisasi yang lebih mengedepankan fungsi pengamanan. Kenaikan suku bunga acuan ini diharapkan mampu menjadi stabilisator dan shock absorber dari hantaman dan goncangan ekonomi politik global.

Kenaikan suku bunga acuan itu diharapkan mampu meredam kenaikan inflasi sekaligus menahan aliran modal asing yang terus mengalir keluar dari sistem keuangan Indonesia.

Dukungan otoritas lain

Langkah BI menaikkan suku bunga acuan merupakan hal yang tepat di tengah kondisi risiko stabilitas sistem keuangan yang terus meningkat. Namun langkah BI ini tidak serta-merta efektif dalam meredam kenaikan inflasi dan capital outflow yang terjadi saat ini.

Baca juga: Stabilitas Sistem Keuangan RI Masih Terjaga, BI Ungkap Penopangnya

Langkah BI itu perlu mendapat dukungan dari seluruh otoritas dalam sistem keuangan. Setidaknya terdapat tiga otoritas selain BI yang memiliki peran, fungsi, dan tugas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Masing-masing otoritas memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda dalam menjaga dan memelihara stabilitas sistem keuangan.

Ketiga otoritas tersebut adalah Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kebijakan dari setiap otoritas memiliki keterkaitan yang sangat erat sehingga kebijakan yang dibuat oleh satu otoritas harus didukung oleh otoritas yang lain sehingga tercipta harmoni di dalam sistem keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com