PERANG Rusia – Ukraina telah menimbulkan dampak luar biasa terhadap perekonomian dunia dan menggeser efek pandemi Covid-19 yang selama tiga tahun terakhir menjadi momok yang sangat menakutkan.
Kedua negara itu merupakan pemasok 20 persen komoditas energi dan 30 persen komoditas pangan dunia. Perang antara kedua negara tersebut telah menimbulkan gejolak dan volatilitas harga pangan dan energi dunia ke level paling tinggi.
Harga komoditas pangan dan energi naik tajam dan mendorong inflasi di hampir semua negara. Amerika Serikat (AS) sebagai negara dengan ekonomi terkuat di dunia bahkan harus mengalami inflasi yang sangat tinggi setelah 41 tahun berada di level yang sangat rendah.
Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik, Ini Sektor yang Akan Terdampak
Hal yang sama juga terjadi dalam perekonomian Indonesia. Efek domino perang Rusia dengan Ukraina sangat terasa dalam perekonomian Indonesia. Kenaikan harga beberapa komoditas esensial juga mengakibatkan inflasi yang cukup besar.
Sampai dengan September 2022, inflasi tahun berjalan sudah mencapai 4,84 persen malampaui target pemerintah di dalam APBN 2022 yang hanya 3,0 persen -+ 1,0 persen. Sementara inflasi tahun ke tahun sudah mencapai 5,95 persen.
Dalam waktu bersamaan, beberapa negara mulai menaikkan tingkat suku bunga acuannya sebagai respon terhadap inflasi yang terus melambung tinggi. Kenaikan suku bunga acuan beberapa negara ini berdampak pada stabilitas keuangan Indonesia.
Sampai dengan September 2022, tercatat telah terjadi capital outflow dalam industri keuangan Indonesia. Dana asing yang keluar Indonesia sudah lebih dari Rp 148 triliun dan diperkirakan akan terus naik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian ekonomi-politik global.
Naiknya inflasi yang diikuti dengan kenaikan suku bunga acuan dan capital outflow, menempatkan Bank Indonesia (BI) pada situasi yang tidak ideal. Setelah mampu menahan suku bunga pada level yang sangat rendah dalam 18 bulan terakhir, BI pada akhirnya harus menaikkan suku bunga acuannya.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.
Dengan kenaikan itu maka sejak Agustus 2022, BI telah menaikkan BI7DRR sebesar 125 bps. Kenaikan suku bunga acuan BI ini menjadi pertanda kuat bahwa telah terjadi perubahan dalam dinamika ekonomi global, regional, bahkan nasional yang memengaruhi stabilitas sistem keuangan secara signifikan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.