JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menaikkan suku bunga deposito dan kredit sejak tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) berlangsung.
Lantas apakah bunga kredit pemilikan rumah atau KPR BRI ikut naik?
Pasalnya, saat ini BI telah menaikkan suku bunga acuannya selama tiga bulan berturut-turut dengan total kenaikan 125 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.
Baca juga: Imbas Suku Bunga BI Naik Jadi 4,75 Persen, Suku Bunga Kredit dan Deposito Bank Ikut Naik
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bunga counter deposito BRI telah naik antara 15-25 basis poin (bps) tergantung jangka waktu atau tenor deposito.
Berdasarkan berita sebelumnya, rincian bunga deposito BRI sebagai berikut:
"Sejak tren kenaikan suku bunga acuan berlangsung, BRI sudah melakukan penyesuaian suku bunga, baik simpanan maupun kredit," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Aestika melanjutkan, kenaikan juga terjadi pada suku bunga kredit BRI terutama untuk pinjaman jangka pendek. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci berapa kenaikan dari suku bunga kredit BRI.
Baca juga: 5 Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI terhadap Masyarakat
Jika dilihat dari Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) BRI di laman bri.co.id, saat ini SBDK BRI masih sama seperti sebelumnya, yaitu untuk kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit mikro 14 persen, kredit konsumsi KPR 7,25 persen, dan kredit non-KPR 8,75 persen.
Namun, meski BRI telah menaikkan bunga simpanan dan kreditnya, bank pelat merah ini masih belum memutuskan untuk menaikkan suku bunga KPR BRI. Dengan demikian, counter rate KPR BRI masih tetap di level 13 persen.
"Khusus untuk KPR, saat ini BRI belum melakukan penyesuaian suku bunga," ungkapnya.
Kendati demikian, bank dengan kode saham BBRI ini masih akan terus mereview suku bunga simpanan maupun kredit secara berkala dan membuka ruang untuk menyesuaikan suku bunga dengan kenaikan suku bunga acuan BI.
"Namun secara teknis, penyesuaian suku bunga kredit tidak bisa dilakukan serta merta begitu suku bunga acuan berubah. Hal tersebut dikarenakan berbagai faktor, diantaranya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda beda antar masing masing bank," tukasnya.
Baca juga: Perusahaan Multifinance Bakal Naikkan Suku Bunga Kredit, Berapa Besarannya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.