Sebagai langkah awal dalam pembentukan regulasi, pemerintah perlu bersikap terbuka terhadap produk tembakau alternatif sekaligus menciptakan ruang dialog dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menampung aspirasi dari publik.
Pemerintah juga dapat mempelajari hasil dari berbagai penelitian terhadap produk ini yang sudah diterbitkan oleh para peneliti baik dari dalam dan luar negeri yang menyimpulkan bahwa produk ini mampu menekan risiko kesehatan jika dibandingkan dengan rokok.
Selanjutnya, menurut Aryo, pemerintah dapat memfasilitasi dan mengajak seluruh pemangku kepentingan yang meliputi kementerian/lembaga, akademisi, praktisi kesehatan, pelaku industri, dan konsumen untuk terlibat dalam sebuah penelitian produk tembakau alternatif.
Hasil dari kajian tersebut nantinya bisa digunakan sebagai landasan penyusunan regulasi yang komprehensif dan berdasarkan dengan profil risikonya. Pada akhirnya, beleid bagi produk ini harus dibedakan dengan regulasi rokok.
Dengan kehadiran regulasi yang komprehensif dan sesuai profil risikonya, maka produk tembakau alternatif akan lebih efektif untuk menurunkan angka perokok di Indonesia sekaligus menciptakan perbaikan kualitas kesehatan publik.
"APVI siap bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan informasi dan data mengenai produk tembakau alternatif. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan akan menghadirkan regulasi yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak," pungkasnya.
Baca juga: Mengenal Rokok Elektrik atau Vape, Kandungan dan Bahayanya bagi Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.