Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop: Perlu Ada Jaminan Perlindungan bagi Kegiatan UMKM

Kompas.com - 25/10/2022, 17:48 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan perlu adanya jaminan perlindungan bagi kegiatan ekonomi UMKM, khususnya di ekosistem digital.

Saat ini kata Teten, 86 persen pelaku UMKM bergantung pada internet untuk menjalankan kegiatan usaha, 73 persen memiliki akun pada lokapasar digital, dan 82 persen berpromosi melalui internet.

"Untuk itu perlu adanya jaminan perlindungan bagi kegiatan ekonomi UMKM," kata dia dalam siaran pers, Selasa (25/10/2022).

Ia menekankan pentingnya keamanan data dan digital trust atau kepercayaan kegiatan digitalisasi ekonomi terutama dalam proses "onboarding" digital UMKM.

Dengan begitu kata dia, UMKM mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan data, penipuan, dan lainnya. Saat ini adaptasi transformasi digital disebut menjadi kunci bagi UMKM agar lebih resilien.

Baca juga: Naik, Utang Pemerintah per September 2022 Mencapai Rp 7.420 Triliun

Ia menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan digital economy policy yang lebih terbuka untuk melindungi industri e-commerce dalam negeri, konsumen, dan para pelaku UMKM. Itu mengapa keamanan dan digital trust sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi digital Tanah Air.

"Melalui forum task force B20 digitalisasi diharapkan menjadi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah khususnya negara G20 terkait pembangunan dan ekonomi khususnya gugus digitalisasi. Termasuk adaptasi, hingga transformasi digital kepada UMKM agar lebih resilien," ucap Teten.

Ia mengatakan, kegiatan ekonomi digital yang aman juga mendorong tercapainya inklusi keuangan. Dengan begitu, UMKM bisa mendapatkan manfaat secara riil, seperti kemudahan mengakses layanan keuangan dan pemahaman literasi digital yang lebih baik.

"Digitalisasi tentunya membantu UMKM dalam meningkatkan daya saing, mengembangan usaha, dan menjadi fondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi," ujar Teten.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Susun Peta Jalan Struktur Tarif Cukai Tembakau

Sebacai catatan, Teten menyebut, pangsa pasar ekonomi digital Indonesia diprediksikan mencapai 146 miliar dollar AS atau setara Rp 2.276 triliun dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada 2025.

Bahkan Riset McKinsey menyatakan, penjualan bisa meningkat hingga 60 persen jika melakukannya melalui e-commerce dan sociocommerce.

Tak hanya itu, dari sisi layanan keuangan, jumlah nilai pinjaman dalam fintech mencapai Rp 19,06 triliun.

"Tentunya kami di Kementerian Koperasi dan UKM(KemenKopUKM) sangat mendukung kemajuan fintech misalnya, dalam memberikan pinjaman ke UMKM. Mengingat perbankan masih melakukan pendekatan melalui collateral (agunan/jaminan) yang kerap menyulitkan," tandas dia.

Baca juga: Airlangga Sebut Gandum dan Kedelai Jadi Tantangan RI Jaga Ketahanan Pangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com