Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Erick Thohir: Mantan Koruptor Dilarang Jadi Direksi BUMN

Kompas.com - 25/10/2022, 20:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya akan membuat daftar hitam yang berisikan orang-orang yang terbukti korupsi, bermasalah dengan hukum, dan persoalan lainnya.

Daftar hitam atau blacklist ini akan menjadi acuan pelarangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi direksi di perusahaan BUMN.

“Ini kesepakatan nanti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti kita ajukan ke presiden dan ibu Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN kita buat blacklist, terutama untuk direksi,” jelasnya dalam acara webinar Road to G20 Himpuni, dikutip dari Kontan.id, Selasa (25/10).

Baca juga: Lewat Transformasi, SIG Bukukan Laba Bersih Mencapai Rp2,021 Triliun

Erick menegaskan, jangan sampai orang-orang yang dahulu bikin BUMN berantakan mengganggu perbaikan yang telah dilaksanakan saat ini.

Dia mencontohkan salah satu kondisi perusahaan pelat merah yakni PTPN yang dibayangi utang Rp 41 triliun.

“Masa direksi yang jelek dari perusahaan ini naik lagi ke sini (BUMN lain), ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Erick.

Dia menegaskan, membangun Standar Operasional Prosedur (SOP) hanyalah satu hal, sedangkan kepemimpinan tentu di atas segalanya. Menurutnya, pembangunan, kepemimpinan, dan sistem harus dijalankan bersamaan.

Baca juga: Sandiaga Uno Dorong Ribuan Pelajar Jadi Entrepreneur

Selain itu, di akhir tahun ini, Erick mengungkapkan pihaknya akan membuat blueprint BUMN 2024-2034. Di eranya menahkodai Kementerian BUMN, Erick melakukan konsolidasi dari 108 perusahaan BUMN hingga kini menjadi 41 perusahaan.

“Kerjaan belum selesai harus menjadi 30 perusahaan ini yang kita lakukan. Nah 30 nya bagaimana kita buat petanya dengan segala argumentatifnya,” terangnya.

Menurutnya, untuk apa punya ratusan perusahaan BUMN jika semuanya pesakitan. Erick bilang, lebih baik saat ini ada 41 perusahaan yang bisa memberikan dividen ada 20 perusahaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

Whats New
Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Whats New
Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Whats New
Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Whats New
Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Work Smart
Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Whats New
Ripple, Ethereum hingga Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Ripple, Ethereum hingga Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Earn Smart
Cek Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga

Cek Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga

Spend Smart
Kenapa Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah?

Kenapa Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah?

Whats New
Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Whats New
Hari Kedua Ramadhan 2023, IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau

Hari Kedua Ramadhan 2023, IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau

Whats New
Daftar Promo Buka Puasa Bersama di KFC, McDonald's, dan Burger King

Daftar Promo Buka Puasa Bersama di KFC, McDonald's, dan Burger King

Whats New
Semakin Berkilau, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp 9.000 Per Gram

Semakin Berkilau, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp 9.000 Per Gram

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
IHSG Diprekirakan Bakal Menguat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Diprekirakan Bakal Menguat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+