BI selaku bank sentral Indonesia melakukan penguatan kerangka operasi moneter melalui suku bunga acuan bernama BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) yang berlaku efektif sejak 19 Agustus 2016 menggantikan BI Rate.
Penguatan operasi moneter melalui suku bunga acuan ini juga dilakukan oleh bank sentral negara lain seperti Amerika Serikat (AS) yang memiliki suku bunga acuan bernama Fed Funds Rate (FFR).
Dikutip dari laman resmi BI, kebijakan moneter melalui suku bunga acuan merupakan best practice international dalam pelaksanaan operasi moneter. Pasalnya, besaran suku bunga acuan dapat membantu bank sentral mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan.
Baca juga: Beli iPhone 14 Dapat Promo Bebas 2 Kali Cicilan, Mau?
Sementara itu, BI menggunakan BI7DRR karena dapat secara cepat memengaruhi pasar uang, perbankan, dan sektor riil.
Instrumen kebijakan ini juga memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang. Pasalnya, sifat BI7DRR lebih transaksional atau diperdagangkan di pasar, dan mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya penggunaan instrumen repo.
Dengan penggunaan instrumen BI7DRR sebagai suku bunga kebijakan baru, terdapat tiga dampak utama yang diharapkan BI, yakni:
Demikian penjelasan singkat terkait pengertian suku bunga acuan.
Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi, Kini Jadi 4,75 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.