Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sistem Pembayaran Tol MLFF dan Cara Kerjanya

Kompas.com - 26/10/2022, 09:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Rencana pemberlakuan sistem pembayaran tol MLFF atau Multi Lane Free Flow makin menuju kenyataan. Seperti apa penerapan MLFF di Indonesia?

MLFF artinya sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh atau bayar tol tanpa henti. Terkait hal ini, cara kerja MLFF berbeda dengan sistem pembayaran yang sudah berlaku selama ini.

Dengan sistem pembayaran MLFF, nantinya pengguna tol bisa langsung masuk gerbang tol tanpa menempelkan kartu uang elektronik atau e-toll.

Baca juga: Apa Itu Pembayaran Tol Nirsentuh? Ini Pengertian dan Cara Kerja MLFF

MLFF di Indonesia diterapkan bertahap

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit sudah beberapa kali menyampaikan penjelasan terkait hal ini.

Danang mengungkapkan bahwa pemberlakuan sistem pembayaran tol MLFF akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol.

Sistem pembayaran MLFF akan dijajal terlebih dulu di beberapa ruas tol. Adapun ruas mana yang akan diujicobakan, masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga: Beda Cara Transaksi Pakai Kartu E-toll dan Pembayaran Tol Nirsentuh

"Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik," ujar Danang dikutip dari laman resmi BPJT pada Rabu (26/10/2022).

Yang jelas, pemasangan pertama gantry MLFF telah dilakukan di jalan tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi pada 19-20 Oktober 2022 lalu.

Sementara pemasangan gantry MLFF berikutnya juga dilakukan di jalan tol JORR S KM 33+635 pada 23-24 Oktober 2022.

Setelah itu, akan dilakukan uji coba pada kedua gantry di jalan tol Jagorawi dan JORR S tersebut untuk memastikan semua sistem peralatan bekerja dengan baik.

Baca juga: Ini Daftar Tarif Tol Malang-Pandaan 2022 Golongan I-V

Gantry ini dilengkapi kamera yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) berbasis perangkat lunak.

Sesuai perencanaan, MLFF di Indonesia akan mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada akhir 2022 dan diujicobakan di beberapa ruas jalan tol pada 2023.

Cara kerja MLFF

Dengan sistem pembayaran tol MLFF, pengguna jalan tol dapat melakukan pembayaran nontunai tanpa tap kartu.

Pengguna cukup mengunduh dan mendaftarkan data pribadi pada aplikasi bernama CANTAS pada smartphone masing-masing yang telah terkoneksi internet.

Nantinya dengan diberlakukannya sistem pembayaran MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol.

Baca juga: Cek Rute dan Tarif Tol Surabaya-Malang Terbaru

Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry MLFF ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.

Secara otomatis, gantry MLFF akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.

Itulah cara kerja MLFF yang akan diberlakukan di Indonesia. Sistem pembayaran tol MLFF diharapkan dapat memangkas antrean yang ada pada gerbang tol.

Baca juga: Cek Tarif Tol Bandara Juanda Terbaru dan Sistem Pembayarannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com