KOMPAS.com - Nama Izedrik Emir Moeis jadi sorotan publik setelah pernyataan Erick Thohir yang menyatakan pemerintah akan melarang mantan koruptor menjabat sebagai petinggi BUMN maupun anak usahanya.
“Ini kesepakatan nanti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti kita ajukan ke presiden dan ibu Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN kita buat blacklist, terutama untuk direksi,” kata Erick seperti dikutip dari Kontan.
Daftar hitam itu bertujuan agar orang-orang yang bermasalah tidak mengganggu perbaikan yang telah dilaksanakan saat ini. Apalagi orang-orang yang pernah membuat BUMN berantakan.
Erick mencontohkan, direksi yang membuat PT Perkebunan Nusantara terbelit utang Rp 41 triliun tidak akan boleh lagi menjadi direksi BUMN.
Baca juga: Daftar 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN
“Masa direksi yang jelek dari perusahaan ini naik lagi ke sini (BUMN lain), ini tidak boleh terjadi lagi,” ucapnya.
Namun Erick Thohir menggarisbawahi, petinggi BUMN yang tidak boleh berasal dari mantan koruptor adalah untuk posisi direksi. Bos Grup Mahaka itu tak menyinggung untuk posisi komisaris BUMN.
Saat ini, memang masih ada mantan koruptor yang menjadi pejabat BUMN. Yakni mantan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis, yang menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar, anak usaha BUMN Pupuk Indonesia.
Mengutip laman resmi perusahaan, Emir Moeis yang merupakan politisi senior PDI-P itu diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 lalu. Dia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM.
Baca juga: KSAD Dudung Jabat Komisaris BUMN Pindad
Emir Moeis Lahir di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 1950. dia menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung tahun 1975.
Pada 1984 menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia. Memulai karir pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.