Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Konglomerat Pemilik Stasiun Televisi di Indonesia, Siapa Saja?

Kompas.com - 26/10/2022, 15:42 WIB

KOMPAS.com - Bisnis stasiun televisi adalah industri padat modal, sehingga diperlukan investasi yang tak sedikit. Dari besaran modalnya itu pula, sudah dipastikan kalau para pemilik stasiun televisi adalah para konglomerat papan atas.

Di Indonesia, sejumlah kepemilikan televisi saling terkait dengan bisnis media. Para pemilik televisi ini juga masuk dalam deretan orang terkaya di Indonesia.

Berikut ini adalah daftar 7 konglomerat pemilik stasiun televisi di Indonesia yang masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes.

1. Hary Tanoe

Siapa tak kenal Hary Tanoe. Ketua Umum Partai Perindo ini sudah mengawalinya kiprah bisnisnya sejak lulus kuliah.

Sampai saat ini, ada lebih dari 60 perusahaan yang dimilikinya yang terdiri dari stasiun televisi, radio, media online, dan koran. Dirinya mengklaim MNC Group sebagai perusahaan media terbesar di Asia Tenggara.

Baca juga: Profil Emir Moeis, Mantan Koruptor yang Jadi Komisaris Anak BUMN

Tahun 2016, Hary Tanoe telah melepaskan posisinya sebagai CEO Media Nusantara Citra (MNC) dan mulai fokus terjun ke dunia politik. Lewat MNC Group, dia mengendalikan stasiun televisi RCTI, MNC TV, dan Global TV.

Selain itu, lewat perusahaannya yang lain, MNC Land, pria berusia 54 tahun ini berekspansi membangun resor di Bali dan Jawa Barat dengan menggandeng perusahaan milik Donald Trump.

Hary Tanoe berada di urutan ke-2.242 sebagai orang terkaya di dunia versi Forbes, dengan pundi kekayaan sebesar 1,1 miliar dollar AS.

2. Eddy Kusnadi Sariaatmadja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+