JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 47 masih dibuka. Bagi yang telah mendaftarkan akun Prakerja, bisa langsung mengikuti "Gabung Gelombang" di laman resmi prakerja.go.id.
"Yang dari kemarin sudah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan!" tulis mereka lewat Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip Senin (24/10/2022).
Sebagai informasi, "Gabung Gelombang" dan pendaftaran Prakerja adalah hal yang berbeda. Bagi peserta Kartu Prakerja yang tidak lolos pada gelombang-gelombang sebelumnya, bisa mengikuti kembali gelombang saat ini.
Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja, Batas Waktu Pembelian, dan Insentifnya
"Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya. Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube 'Kartu Prakerja'!," lanjut keterangan dari IG Prakerja.
Sebelum mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 47 ini, harus diketahui persyaratannya agar bisa lolos verifikasi. Apa saja syarat tersebut?
Calon peserta yang ingin ikut program Kartu Prakerja Gelombang 47 dapat mendaftar melalui laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
Adapun syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 yang harus dipenuhi pendaftar adalah sebagai berikut:
Untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 47, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Login di www.prakerja.go.id
Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:
Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.