Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Dibuka Dalam Waktu Dekat, Ini Berkas yang Harus Dipersiapkan

Kompas.com - 26/10/2022, 18:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran untuk seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Namun, pihak BKN masih enggan menyebutkan jadwal kepastian pembukaan pendaftaran seleksi PPPK. Menyusul adanya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi CPPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

"Kalau dalam waktu dekat iya (pendaftaran seleksi PPPK dibuka), tunggu pengumuman Panselnas dan BKN," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Lewat SSCASN, Ini Dokumen yang Diperlukan

Yang pasti kata Satya, pendaftaran seleksi PPPK akan dijadwalkan pada tahun ini. Seperti biasa, pendaftaran seleksi CPPPK tersebut harus melalui portal SSCASN BKN.

"Tahun ini dilaksanakan pembukaannya sesegera mungkin. Pendaftaran melalui SSCASN," ucapnya.

Kemendikbudristek sebelumnya telah merilis jadwal resmi pelaksanaan seleksi rekrutmen PPPK Guru tahun 2022, yang diumumkan bahwa pendaftaran dimulai pada 25 Oktober.

Justru sekarang ini, Kemendikbudristek telah meralat pengumuman tersebut melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

"Mohon menunggu. Panselnas yang akan mengumumkan jadwal seleksi," tulis laman situs tersebut.

Merujuk Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 yang ditandatangani pada 14 September 2022, pendaftaran seleksi calon PPPK Guru kembali dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN atau sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Daftar Lowongan PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Cek Link dan Cara Aksesnya

Nantinya pelamar dapat mengisi data pada portal SSCASN dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan yang harus dilengkapi.

Persyaratan Dokumen yang Dipersiapkan Sebelum Daftar

Adapun berkas yang harus dipersiapkan bagi para guru yang ingin mengikuti seleksi PPPK sebagai berikut:

  • Pas foto dengan latar belakang berwarna merah, format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200 KB;
  • Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermaterai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam. Dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan yang asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  • Scan ijazah dan transkrip nilai yang asli jenjang D-IV/S-1 serta surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
  • Scan Sertifikat Pendidik yang asli bagi yang memiliki;
  • Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/Puskesmas milik pemerintah;
  • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Kriteria Pelamar PPPK Guru 2022

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK tahun ini mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta.

Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I .

Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.

Selain itu, pelamar umum juga bisa mengikuti seleksi PPPK Guru. Asalkan merupakan lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Sudah Dirilis, Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Work Smart
Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Whats New
Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Whats New
Kadin Sebut Ekonomi RI Kuat Hadapi Dampak Konflik di Timur Tengah

Kadin Sebut Ekonomi RI Kuat Hadapi Dampak Konflik di Timur Tengah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com