Namun Indonesia tidak boleh terlena. Adanya sinyalemen ekspor Indonesia akan melambat dengan mulai lesunya perekonomian dunia kini. Kemudian tingginya inflasi dan pengetatan moneter berpotensi melemahkan permintaan agregat.
September ini, headline inflasi sebesar 5,95 persen tahun-ke-tahun (yoy), sedangkan inflasi inti sebesar 3,21 persen yoy, jauh di atas target nasional.
Nilai tukar rupiah terdepresiasi hingga menyentuh angka Rp 15.000 pada awal Oktober.
Pengetatan moneter di sejumlah negara bisa menjadi pemantik larinya modal keluar alias capital outflow sehingga membuat rupiah tertekan cukup dalam.
Tak pelak, BI cukup tepat mengambil langkah menaikkan suku bunga menjadi 4.75 persen pada 18 Oktober 2022. Selain untuk menjinakkan inflasi, dan menjaga stabilisasi nilai tukar, paling tidak BI juga memberikan policy stance yang jelas untuk menjaga ekspektasi para agen ekonomi.
Prediksi pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan melandai lebih rendah dari proyeksi sebelumnya dan meningkatnya risiko stagflasi dan ketidakpastian pasar keuangan global perlu menjadi perhatian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Lebih dari itu, meskipun stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, dampak luka memar (scarring effect) akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan terhadap sektor keuangan cukup signifikan.
Baca juga: Stabilitas Sistem Keuangan RI Masih Terjaga, BI Ungkap Penopangnya
Pandemi menimbulkan scarring effect pada beberapa korporasi dan membayangi pekerja sektor informal dan kurang terampil (low-skilled) yang rata–rata berpendidikan rendah, sehingga menimbulkan potensi risiko terhadap ketahanan sistem keuangan.
Dampak jangka menengah-panjang tersebut memerlukan reformasi struktural dan upaya perbaikan yang komprehensif. Walaupun sejumlah faktor menghantui risiko pada stabilitas sistem keuangan, optimisme di sektor keuangan masih terus berlanjut.
Sistem keuangan Indonesia relatif kuat dengan terjaganya sisi permodalan dan likuiditas perbankan. Permodalan tetap kuat dengan risiko kecukupan modal yang ditinjau dari capital adequacy ratio (CAR) Agustus 2022 masih tinggi, yaitu 25,12 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.