Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Petugas KAI Disiram Kuah Odeng oleh Penumpang

Kompas.com - 27/10/2022, 14:21 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta mengecam dugaan tindakan tidak menyenangkan oleh calon penumpang kepada petugas di Stasiun Gambir, Jakarta, pada Senin (24/10/2022).

"Kami mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum penumpang tersebut. Petugas telah menjalankan fungsinya sesuai dengan SOP (prosedur operasi standar) yang berlaku," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa dilansir dari Antara, Kamis (27/10/2022).

Eva menjelaskan, kejadian yang viral di media sosial tersebut berawal dari seorang calon penumpang yang akan menggunakan KA Argo Parahyangan tujuan Bandung tidak dapat melanjutkan proses "boarding" dan tidak diizinkan untuk naik KA karena belum melengkapi persyaratan vaksin ketiga (booster).

Saat melalui proses pemeriksaan, berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga dan tidak dapat menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis.

Baca juga: Profil Mohamad Aprindy, Baru 3 Bulan Dilantik Anies, tapi Dicopot Heru

Setelah dijelaskan, petugas meminta penumpang tersebut untuk segera melakukan pembatalan tiket mengingat waktu yang terbatas untuk mekanisme pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lama 30 menit sebelum KA berangkat.

"Pada saat di loket pembatalan petugas kembali menjelaskan mekanisme pembatalan dengan baik sesuai SOP, namun secara tiba-tiba calon penumpang tersebut dengan sengaja menyiram petugas dengan makanan berkuah. Setelah melakukan perbuatan tersebut penumpang langsung pergi," ujarnya.

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa.

Ia menyebutkan, petugas akan melakukan pemeriksaan tiket sebelum calon pengguna naik KA.

Baca juga: Baru 3 Bulan Menjabat, Dirut MRT Jakarta Pilihan Anies Sudah Dicopot

Saat ini sistem pemeriksaan tiket sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi, sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan KA dan akan diminta untuk melakukan proses pembatalan tiket.

Ketentuan persyaratan vaksin tersebut diterapkan sejak 30 Agustus 2022, sesuai surat edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 24 Tahun 2022 dan Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Bahwa setiap calon pengguna dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster, sementara calon pengguna usia 6 sampai 17 tahun wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua.

Jika terdapat alasan medis tidak dapat melakukan vaksin maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: Profil Komisaris Pelni Kristia Budiyarto yang Plesetkan Khilafah

Cek aturan

Daop 1 Jakarta meminta agar semua calon pengguna membaca dan memperhatikan kembali aturan yang berlaku pada saat membeli tiket.

Pastikan jika semua persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih, sehingga tidak menimbulkan risiko batal berangkat.

Semua calon pengguna juga diminta untuk dapat memahami bahwa persyaratan yang harus dipenuhi saat menggunakan jasa Kereta Api merupakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 sehingga perjalanan KA yang aman, nyaman, dan sehat dapat diwujudkan.

"Kami akan menindak tegas bagi oknum yang melakukan tindakan anarkis di stasiun ataupun tindakan kekerasan pada petugas. Semua calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun maupun di atas KA," katanya.

Baca juga: Beroperasi Juni 2023, Ini Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com