Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Hentikan Layanan QRku per 1 November 2022, Apa Itu?

Kompas.com - 28/10/2022, 08:12 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bank Central Asia (BCA) akan menghentikan layanan transfer QRku dari aplikasi BCA mobile berlaku mulai 1 November 2022.

Disadur dari informasi resmi, hal ini dilakukan sebagai dukungan atas hadirnya QRIS sebagai kode QR standar nasional. Adapun nasabah bisa melakukan transaksi pembayaran belanja dengan scan QRIS melalui BCA mobile.

Selain itu, transfer antar rekening BCA melalui BCA mobile tetap dapat dilakukan melalui menu m-Transfer dengan cara menginput nomor rekening atau pilih dari daftar transfer.

Aplikasi BCA mobile memiliki banyak layanan dan fitur yang bisa dimanfaatkan nasabah untuk bertransaksi. Nasabah bisa melakukan tarik dan setor tunai tanpa kartu melalui menu Cardless, hingga pembukaan rekening secara online.

Baca juga: Cara Top Up LinkAja via ATM, Internet, dan Mobile Banking Bank BCA

Mengenal transfer QRku BCA

QRku adalah cara transfer ke sesama rekening BCA menggunakan kode QR. Dengan QRku, transaksi transfer tidak perlu menginputkan nomor rekening, melainkan cukup melakukan scan kode QR.

Untuk diketahui, QRku hanya bisa discan oleh aplikasi BCA mobile. Transfer memakai QRku tidak dikenai biaya.

Penerima akan mendapatkan notifikasi jika ada transaksi masuk. QRku dapat disimpan untuk transaksi selanjutnya, dengan cara akses ikon berbentuk orang di menu scan QR.

Terkait dengan batas transaksi, limit transfer harian QRku sesuai dengan limit harian transfer kartu ATM BCA.

Baca juga: Cara Buka Rekening Baru BCA secara Online Lewat Aplikasi BCA Mobile

Mengenal QRIS

Sementara itu, QRIS adalah metode transaksi menggunakan kode QR berstandar Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Transaksi QRIS di BCA mobile dapat dilakukan di merchant negara yang telah bekerjasama lintas negara (cross border) dengan Indonesia.

Transaksi di toko, outlet, atau merchant QRIS di BCA mobile tidak dikenai biaya. Transaksi QRIS tak perlu top up sebab secara otomatis akan memotong saldo rekening.

Untuk melakukan pembayaran, Anda dapat melakukan scan QR di semua toko atau outlet yang telah memiliki logo QRIS atau QR merchant negara yang sudah kerjasama lintas negara dengan Indonesia.

Baca juga: Rincian Biaya Admin Tabungan BCA per Bulan, dari Tahapan Gold hingga Tahapan Xpresi

Terkait limitnya, Anda dapat melakukan transaksi maksimal harian QRIS domestik sebesar Rp 25 juta dan QRIS lintas negara sesuai limit debit kartu ATM BCA, dengan limit per transaksi dibatasi sebesar Rp 10.000.000.

Cara menggunakan QRIS di BCA mobile cukup mudah. Anda dapat memilih menu m-BCA, kemudian masukkan kode akses yang telah terdaftar.

Anda dapat memilih menu QRIS dan lakukan scan ke kode yang tersedia. Akan muncul nama penerima, lalu masukkan nominal transaksi dan masukkan PIN. Transaksi dengan QRIS telah selesai dilakukan.

Baca juga: Kode Transfer dan Cara Top Up ShopeePay melalui Bank BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com