Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terbitkan Perpres Cadangan Pangan, Ini Respons Bulog

Kompas.com - 28/10/2022, 12:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Selain itu, diatur pula penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah yang akan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional untuk membuat target sasaran penyaluran CPP dan target pengadaan.

Tujuan dari CPP ini sebagaimana dimaksud untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat.

"Dalam rangka ketersediaan pangan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu melakukan penguasaan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah yang pelaksanaannya dapat ditugaskan kepada badan usaha milik negara," bunyi Perpres tersebut, dikutip pada Kamis (27/10/2022).

Penguasaan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah ini akan diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), dalam hal ini Perum Bulog dan BUMN Pangan. Penugasan tersebut untuk melakukan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran.

Baca juga: Pengamat Kritisi Perpres Cadangan Pangan yang Diterbitkan Jokowi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Stasiun Kereta Cepat Dikritik Jauh dari Pusat Kota, di Negara Lain Bagaimana?

Stasiun Kereta Cepat Dikritik Jauh dari Pusat Kota, di Negara Lain Bagaimana?

Whats New
Sidak Bandara Kertajati, Kemenaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal

Sidak Bandara Kertajati, Kemenaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal

Whats New
Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Whats New
Genjot Produktivitas, Pupuk Indonesia Dorong Petani Manfaatkan Program Makmur

Genjot Produktivitas, Pupuk Indonesia Dorong Petani Manfaatkan Program Makmur

Whats New
Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

Whats New
Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61

Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61

Work Smart
Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Memaksa Warga Pindah

Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Memaksa Warga Pindah

Whats New
Teten Endus Pakaian Impor China Sengaja Diobral Murah di Toko Online

Teten Endus Pakaian Impor China Sengaja Diobral Murah di Toko Online

Whats New
KAI Logistik Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Logistik Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Menteri PUPR: Saya Akan Jadi Salah Satu yang Pertama Tinggal di IKN

Menteri PUPR: Saya Akan Jadi Salah Satu yang Pertama Tinggal di IKN

Whats New
Cerita 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat, Sudah Pakai 4 Gadget Tetap Gagal

Cerita 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat, Sudah Pakai 4 Gadget Tetap Gagal

Whats New
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Apa Isinya?

Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Jokowi, Apa Isinya?

Whats New
4 Langkah Menjadi Pemimpin yang Mendengarkan

4 Langkah Menjadi Pemimpin yang Mendengarkan

Work Smart
IHSG Sepekan Tumbuh 0,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tumbuh jadi Rp 10.390 Triliun

IHSG Sepekan Tumbuh 0,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tumbuh jadi Rp 10.390 Triliun

Whats New
Simak Cara Daftar Uji Coba Kereta Cepat Tahap 2

Simak Cara Daftar Uji Coba Kereta Cepat Tahap 2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com