“Khusus penyelenggaraan CPP tahap pertama meliputi beras, jagung, dan kedelai, pemerintah menugaskan Bulog. Melalui Perpres ini, Bulog juga dapat melakukan penyaluran CPP untuk kebutuhan masyarakat berpendapatan rendah untuk beras, industri pakan ternak untuk jagung, pengrajin tahu dan tempe untuk kedelai, dan kebutuhan lainnya sesuai penugasan,” ungkapnya.
Arief menambahkan, sebagai percepatan, secara paralel pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholderpangan agar aturan teknis dapat segera disiapkan sehingga Perpres dapat mulai diimplementasikan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Upaya implementasi CPP ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memastikan stabilitas ketersediaan dan harga pangan di seluruh Indonesia, serta mendorong peningkatan produksi, menjamin ketercukupan pangan dalam negeri, dan sekaligus memberikan kontribusi bagi kecukupan pangan dunia.
Baca juga: Kereta Cepat Mau Diperpanjang sampai Surabaya? Ini Kata Luhut
Sebagai informasi, dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta mengantisipasi potensi krisisi pangan, Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Peraturan yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo tanggal 24 Oktober 2022 tersebut bertujuan untuk mengatur jenis, jumlah, penyelenggaraan, serta penugasan dan pendanaan terkait Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Baca juga: 4 Jurus Jitu Kreator Hasilkan Cuan Saat TikTok Shop 9.9 Big Sale
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.