Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Guncangan Ekonomi Global Bukan "Kaleng-kaleng"

Kompas.com - 28/10/2022, 19:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, guncangan perekonomian dunia yang terjadi saat ini bukanlah 'kaleng-kaleng'. Oleh sebab itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) memiliki peranan penting untuk bisa meredam guncangan yang terjadi.

Terlebih, guncangan ekonomi global diproyeksi akan berlanjut di tahun depan, bahkan lembaga-lembaga internasional memprediksi bakal terjadinya resesi global di 2023.

"Menarik untuk didalami mengenai APBN 2023, menjawab tantangan-tantangan masyarakat dan ekonomi yang continuously under a lot of shock (terus mengalami goncangan). Shock-nya ini bukan shock kaleng-kaleng istilahnya, shock-nya itu gede banget," ujar Sri Mulyani dalam Seminar Strategi Capai Ekonomi Kuat dan Berkelanjutan di Tengah Risiko, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Risiko Ekonomi Global, Sri Mulyani ke PLN: Hati-Hati, Berdampak Sistemik!

Ia memaparkan, ekonomi global sempat tertekan akibat pandemi Covid-19, namun ketika mulai terjadi pemulihan malah justru diperhadapkan guncangan akibat perang Rusia dan Ukraina. Kini dunia sedang menghadapi krisis pangan dan energi, lonjakan inflasi, dan tren kenaikan suku bunga acuan yang melemahkan perekonomian.

Di sisi lain, dunia juga dihadapkan persoalan perubahan iklim yang berdampak pada perekonomian, khusunya pada produksi pangan.

Maka di tengah guncangan-guncangan itu, APBN harus mampu memainkan peran sebagai peredam guncangan atau shock absorber agar perekonomian tetap kuat dan berdaya tahan.

"Kalau APBN-nya sendiri enggak tahan, APBN-nya jebol duluan, kalau APBN-nya jebol duluan, ekonominya ikut jebol," kata dia.

Sri Mulyani menyebut, beberapa sudah mengalami kondisi keuangan negara yang tak mampu menahan guncangan, salah satunya yakni Sri Lanka. Selain itu, ada Inggris yang kini kondisi APBN-nya juga terganggu akibat kebijakan fiskal terbarunya.

Baca juga: Kata Sri Mulyani Ada 4 Negara Jauh dari Ancaman Resesi, Apakah Indonesia Termasuk?

"Anda lihat Sri Lanka, negara yang dalam krisis. Kemudian sekarang yang baru saja kita lihat di Inggris, hanya gara gara APBN-nya salah menimbulkan krisis politik sampai kemudian terjadi pergantian pimpinan negara," ungkap dia.

Oleh sebab itu, dalam mendesain APBN, pemerintah sangat mempertimbangkan kondisi perekonomian global agar mampu meredam guncang-guncangan tersebut. Saat ini ekonomi Indonesia pun cukup terjaga di tengah gejolak ekonomi global, yang ditandai dengan terjaganya pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen.

Pada kuartal I-2022 ekonomi tercatat tumbuh 5,01 persen dan berlanjut di kuartal II-2022 dengan tumbuh sebesar 5,44 persen. Pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2022 juga diyakini masih akan kuat karena permintaan tetap tinggi meski adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kendati demikian, gejolak ekonomi global yang akan berlanjut hingga tahun depan, tetap perlu diwaspadai. Oleh karena itu, pengelolaan APBN harus tetap hati-hati agar terjaga kesehatannya.

"APBN bukan instrumen yang bisa terus durable tanpa daya tahan maksimal. Makanya fungsi kita untuk bisa menjaga APBN, menjaga rakyat, dan menjaga ekonomi," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi RI Dianggap Cerah dalam Kondisi Dunia yang Makin Memburuk...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dekadensi Depedensi Dollar AS

Dekadensi Depedensi Dollar AS

Whats New
Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Cara Meminimalkan Risiko Hukum bagi Perusahaan dalam Kasus Kebocoran Data Pribadi

Whats New
Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Whats New
[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com