Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Satu Data Pangan, Bapanas Gandeng BPS

Kompas.com - 28/10/2022, 19:31 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat informasi statistik di bidang pangan dengan sistem data yang akurat dan terperinci.

Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi mengatakan, kerja sama yang bertajuk penyediaan, memanfaatan, dan pengembangan data dan informasi statistik di bidang pangan tersebut bertujuan untuk memastikan penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan informasi statistik di bidang pangan dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia sesuai amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019.

Menurut Arief, data pangan yang benar dan akurat merupakan salah satu komitmen pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat.

Baca juga: Jenius Luncurkan Kartu Kredit Digital, Transaksi Diatur lewat Aplikasi

"Ketersediaan data pangan yang bersifat realtime dapat berperan sebagai Early Warning System serta instrumen mitigasi bagi faktor-faktor penyebab inflasi seperti shortage (kekurangan) dan kenaikan harga. Lebih jauh, dengan memiliki data pangan yang akurat, Indonesia dapat mengurangi potensi terjadinya krisis pangan," ujar Arief dalam siaran resminya, Jumat (28/10/2022).

Arief mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi BPS yang selama ini menjadi mitra kerja Bapanas dalam menyediakan berbagai data pangan yang akurat.

Menurutnya, sampai saat ini Bapanas telah banyak melakukan pengolahan dan pemanfaatan data yang bersumber dari BPS, di antaranya terkait Prognosa Neraca Pangan Nasional yang merupakan integrasi data yang bersumber dari seluruh pihak terkaitpangan.

Baca juga: Kejar Kenaikan Tunjangan, 258 PNS Ikut Tes Perpindahan Jabatan

“Kami juga banyak mengandalkan BPS dalam penyediaan data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA), Prevalence of Undernourishment (PoU), Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), Skor Pola Pangan Harapan (PPH), Neraca Bahan Makanan (NBM), dan berbagai produk data lain yang diolah oleh Badan Pangan Nasional. Maka dari itu, pada kesempatan kali ini, kerja sama yang terjalin baik antara BPS dengan Bapanas disepakati dalam MoU agar kolaborasi menjadi semakin kuat," paparnya.

Langkah ini juga untuk mendukung percepatan terwujudnya satu data pangan Indonesia.

Arief menegaskan, misi Bapanas adalah menyediakan data pangan yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi-pakaikan.

Baca juga: Promo Alfamart Akhir Pekan Ini, Ada Diskon Harga Minyak Goreng

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, sehingga penyediaan data terpadu antar kementerian/lembaga menjadi sangat penting.

"Integrasi data pangan nasional diperlukan agar stakeholder pangan dan pemerintah memiliki rujukan yang pasti. Terkait hal tersebut Bapanas terus melakukan pembenahan pendataan pangan nasional, kolaborasi dengan BPS diharapkan dapat mempercepat upaya tersebut, " ujarnya.

Kerja sama pengembangan data dan informasi statistik di bidang pangan tersebut memuat 5 poin strategis.

Pertama, penyediaan data dan informasi statistik di bidang pangan untuk kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian, dan/atau evaluasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN untuk Lulusan D3-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Kedua, pemanfaatan dan pertukaran data dan informasi di bidang pangan. Ketiga, pengembangan sistem informasi di bidang pangan.

Kemudian yang keempat, pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan kelima, dukungan pelaksanaan kegiatan sensus/survei.

"Sebagai percepatan kedua pihak telah membentuk tim teknis masing-masing yang akan langsung bekerja menjalankan poin-poin rencana kerja sama," paparnya.

Sementara itu, Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, BPS mendukung penuh upaya Bapanas membangun data pangan nasional guna mewujudkan Satu Data Indonesia, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Baca juga: Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN dan Pemerintah Jawa Barat Lucurkan 104 SPKLU

“Melalui MoU ini BPS siap berperan aktif melakukan penyediaan data dan pemanfaatan data di Bapanas," ujarnya.

Menurutnya, penyediaan data yang dijalankan meliputi, penyelenggaraan statistik sektoral (penyelenggaraan statistik untuk instansi tertentu) sesuai dengan prinsip-prinsip satu data Indonesia, memberikan rekomendasi metodologi statistik, serta memberikan bantuan teknis dalam menyusun kerangka penjaminan kualitas data. Sedangkan pemanfaatan data meliputi analisis kebijakan dan bagi pakai data.

Berdasarkan pemetaan BPS, Margo mengatakan, area kebutuhan data di Bapanas sangat beragam diantaranya harga pangan, konsumsi pangan, ekspor dan impor, neraca pangan, cadangan/stok, pola distribusi, dan Prevalence of under nourishment (PoU) atau angka prevalensi ketidakcukupan pangan.

Baca juga: Bapanas: Perpres CPP Beri Kepastian Harga Pangan di Tingkat Produsen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com